Tim Gabungan Polda Papua dan BNNP Gerebek Sarang Narkoba di Jayapura: 10 Orang Ditangkap, 6 WN Papua Nugini Positif Ganja

JAYAPURA, Iki Radio — Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Kota Jayapura. Dalam operasi berskala besar ini, petugas berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku, di mana enam di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG).

Operasi penindakan yang melibatkan 259 personel gabungan tersebut menyasar beberapa titik rawan, yaitu Kampung Vietnam, Argapura Bawah, serta dua hotel yang berada di wilayah Distrik Jayapura Selatan. Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko, mengungkapkan bahwa Kampung Vietnam telah lama dipetakan sebagai salah satu wilayah paling rawan penyelundupan narkotika lintas batas.

"Berdasarkan pemetaan kami, salah satu daerah yang paling rawan penyelundupan narkotika adalah Kampung Vietnam. Kami sudah beberapa kali melakukan operasi, tetapi aktivitas tersebut masih saja ada," ujar Anang di Jayapura, dikutip Minggu (25/10/2026).

Anang menjelaskan, pengerahan ratusan personel mutlak diperlukan guna memastikan keamanan dan keberhasilan penindakan di lokasi tersebut. Kendati demikian, pengerahan kekuatan besar juga menghadapi tantangan tersendiri, salah satunya potensi kebocoran informasi rencana operasi yang kerap membuat target lebih dahulu mengantisipasi kedatangan petugas.

Dari hasil penggerebekan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua karung ganja, berbagai barang elektronik, dua pucuk senapan angin, serta satu pucuk airsoft gun. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, senjata-senjata tersebut diduga kerap digunakan sebagai alat tukar atau barter dengan ganja dan minuman keras.

Sementara itu, hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan bahwa keenam WNA asal Papua Nugini yang ditangkap positif mengonsumsi ganja. Empat orang terduga pelaku lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, menegaskan bahwa penanganan terhadap seluruh terduga pelaku akan dilakukan secara profesional sesuai dengan peran dan ketentuan hukum yang berlaku. WNA yang kedapatan membawa ganja akan diproses melalui prosedur hukum yang ada, sedangkan pelaku yang membawa senjata akan dilimpahkan penanganannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua.

Bagi terduga pelaku yang positif menggunakan ganja namun tidak terbukti sebagai pengedar utama, pihak berwenang akan mengarahkan mereka untuk menjalani rehabilitasi sekaligus berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk proses lebih lanjut.

Aparat gabungan memastikan bahwa operasi penindakan tidak berhenti sampai di sini. Petugas saat ini masih memburu sejumlah terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Kawasan-kawasan rawan seperti Kampung Argapura juga akan terus dipantau melalui peningkatan intensitas patroli.

"Beberapa barang bukti berhasil diamankan dalam operasi ini. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat Papua," tegas Kombes Pol. Alfian.

Langkah tegas aparat gabungan ini mendapatkan apresiasi serta dukungan penuh dari warga dan tokoh masyarakat setempat. Kepolisian bersama BNN turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar mereka.

close
Pasang Iklan Disini