Iki Radio — Aktris sekaligus model Raline Shah secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi). Keputusan ini mengakhiri masa pengabdiannya di Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah diemban sejak Januari 2025.
![]() |
| Raline Shah (Foto : Liputan 6) |
Pengunduran diri tersebut berlaku efektif mulai Selasa, 13 Oktober 2026.
"Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi," ujar Raline dalam siaran pers resmi, Selasa (13/10/2026) malam.
Raline mengungkapkan bahwa pengalamannya menjabat di kementerian memberikan arti tersendiri bagi dirinya. Namun, ia merasa saat ini adalah momen yang tepat untuk mengalihkan fokus pada karier profesionalnya di industri hiburan.
"Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Raline turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada Menkomdigi Meutya Hafid atas amanah yang dipercayakan kepadanya selama bertugas di pelayanan publik.
Meski telah mengundurkan diri, Raline menegaskan komitmennya untuk membantu proses transisi tanggung jawab dan memastikan berbagai program kerja yang tengah berjalan di lingkungan Kementerian tetap berkelanjutan.
Apresiasi dari Menkomdigi Meutya Hafid
Menanggapi keputusan tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaannya atas dedikasi serta kontribusi Raline selama masa jabatannya.
"Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya," kata Meutya dalam siaran pers yang sama. "Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia."
Selama kurun waktu menjabat, Raline mencatatkan sejumlah peran penting, di antaranya memperkuat kemitraan global serta mendorong program edukasi dan literasi digital di Tanah Air. Ia juga aktif dalam berbagai inisiatif terkait keamanan digital dan perlindungan anak.
Salah satu fokus kebijakan penting kementerian selama masa tugas Raline adalah pengawalan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang menjadi tonggak utama dalam memperkuat ruang digital yang aman bagi anak-anak di Indonesia.









