Iki Radio — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan logo dan meresmikan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus mempererat kedekatan serta kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.
Kehadiran posko ini dirancang untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel.
Menjawab Visi Kapolri dan Filosofi Logo
Semangat Polisi Bersama Masyarakat ini sejalan dengan visi yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada 1 Oktober 2026 lalu. Dalam pemaparannya, Suyudi menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan hubungan kemitraan, serta keterbukaan Polri terhadap kritik dan masukan demi perbaikan institusi secara berkelanjutan.
Semangat kemitraan tersebut juga dituangkan secara simbolis melalui Logo Polisi Bersama Masyarakat. Simbol jabat tangan pada logo menggambarkan kepercayaan (trust) dan kerja sama yang erat, sementara siluet anggota polisi bersama warga merepresentasikan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui pendekatan ini, mewujudkan keamanan tidak lagi hanya bertumpu pada tindakan penegakan hukum semata, melainkan juga didorong oleh komunikasi yang efektif, partisipasi aktif masyarakat, serta kolaborasi dalam memecahkan berbagai dinamika persoalan sosial di lapangan.
Fungsi Strategis Posko: Dari Koordinasi Hingga Pengawasan
Posko Polisi Bersama Masyarakat memiliki serangkaian fungsi vital dalam mendukung kinerja kepolisian, di antaranya:
Koordinasi dan Integrasi Data: Mengoordinasikan pelaksanaan program prioritas Kapolri, memantau perkembangan kegiatan, serta menghimpun dan memverifikasi data sebagai bahan evaluasi berkala.
Pengawalan Kebijakan: Memastikan setiap arahan dan kebijakan pimpinan ditindaklanjuti secara akurat oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Evaluasi Berkala: Mengidentifikasi pencapaian dan area perbaikan guna menyusun rekomendasi langkah konkret agar program kepolisian semakin efektif dan selaras dengan kebutuhan warga.
Pengawasan & Akuntabilitas: Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, hingga penggunaan anggaran. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, mekanisme penanganannya akan diteruskan secara tegas kepada fungsi pengawasan internal serta Profesi dan Pengamanan (Propam) sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen Pelayanan yang Nyata
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa peresmian logo dan posko ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat.
“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny pada Senin (12/10/2026).
Johnny menambahkan bahwa keberadaan posko diharapkan mampu menyerap berbagai aspirasi dan informasi dari warga untuk dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Melalui penguatan langkah-langkah ini, Polri berkomitmen untuk terus berbenah, responsif terhadap pengaduan masyarakat, serta mengedepankan akuntabilitas. Dengan demikian, Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya menjadi slogan atau identitas, tetapi benar-benar terwujud dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.









