PEKANBARU, Iki Radio — Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika seberat 100.554,65 gram atau sekitar 100,55 kilogram di halaman samping barat Mapolda Riau, Rabu (28/10/2026).
Barang haram senilai Rp149,73 miliar tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus jaringan narkotika internasional melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN).
Kegiatan pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat ini turut dihadiri oleh unsur TNI, kejaksaan, BNN Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Sebanyak sepuluh orang tersangka turut diamankan dalam operasi ini.
Irjen Pol Arman Achdiat menjelaskan, pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Riau beserta jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Langkah ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan petunjuk Kapolri, sejalan dengan program prioritas "Polisi Bersama Masyarakat" serta Quick Wins 2 tentang pemulihan kawasan narkoba.
"Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional. Ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Arman.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu-sabu 82.787,74 gram (sekitar 82,79 kg), dan ganja 17.766,91 gram (sekitar 17,77 kg). Total Keseluruhan: 100.554,65 gram dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp149.728.608.400.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kesepuluh tersangka yang diringkus berperan sebagai pengendali dan kurir. Mereka diketahui menerima serta mengambil pasokan narkotika dari wilayah Dumai dan Bengkalis untuk kemudian diedarkan di wilayah hukum Polda Riau. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama sinergis antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Polres Kampar, Polres Kuantan Singingi, TNI, BNNP Riau, Bea dan Cukai, serta dukungan masyarakat.
"Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain sekaligus menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," tegas Kapolda.
Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Besarnya skala pengungkapan ini dinilai mampu mencegah ancaman serius bagi masyarakat. Dari total barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan sebanyak 467.239 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Sebelum dimusnahkan menggunakan mesin khusus, seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui uji keaslian oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau guna memastikan kesesuaiannya, disaksikan langsung oleh para tamu undangan melalui penandatanganan berita acara.
Ke depan, Polda Riau menegaskan akan terus memperkuat
penindakan, meningkatkan pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan, serta
mempererat kolaborasi lintas instansi. Kapolda Riau juga mengimbau masyarakat
agar senantiasa berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas
mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Riau yang aman dan
bersih dari narkoba.








