Peringati Hari Santri 2026, Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan 6 Program Unggulan Pesantren Obah

TEGAL-JATENG, Iki Radio — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan enam program strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kualitas pendidikan, hingga perlindungan santri pada momentum Hari Santri Nasional (HSN) 2026.

Seluruh program tersebut terangkum dalam Program Pesantren Obah, sebuah inisiatif Pemprov Jateng untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pondok pesantren.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan hal tersebut saat memimpin Peringatan Hari Santri Nasional 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Kamis (22/10/2026).

Luthfi menjelaskan, Jawa Tengah memiliki potensi pesantren yang sangat besar. Berdasarkan data Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU, terdapat 5.451 pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai 555 ribu orang.

"Ini merupakan kekuatan besar yang harus kita rawat dan kembangkan melalui kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan nyata pesantren," ujar Luthfi. Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Jateng melibatkan Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) guna mendorong berbagai program pemberdayaan.

Enam program unggulan yang disiapkan Pemprov Jateng mencakup berbagai bidang:

1. Insentif Guru Agama: Kelanjutan program pemberian insentif bagi tenaga pendidik keagamaan yang pada tahun 2025 lalu telah disalurkan kepada 230,8 ribu guru agama.

2. Bisyaroh Penghafal Al-Qur'an: Pemberian tali asih atau penghargaan bagi santri yang menghafal dan menjaga Al-Qur'an.

3. Beasiswa Pendidikan Tinggi (S1–S3): Akses beasiswa jenjang S1 hingga S3 bagi santri dan pengasuh pesantren, baik di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri. Pada 2026, sebanyak 73 pendaftar berhasil lolos seleksi dari 942 pendaftar.

4. Beasiswa Ma'had Aly: Bantuan beasiswa bagi mahasantri Ma'had Aly dan santri penggerak yang saat ini telah menjangkau 25 Ma'had Aly di Jawa Tengah.

5. Hibah Sarana dan Prasarana: Penyaluran hibah serta bantuan renovasi pondok pesantren dan masjid demi menyediakan fasilitas belajar yang layak, aman, dan nyaman.

6. Penguatan Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Pesantren (P2KP): Langkah tegas untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, serta bebas dari perundungan dan pelecehan seksual.

Penguatan sistem P2KP ini didukung oleh sejumlah regulasi resmi, antara lain SK Kepala Kanwil Kemenag Jateng tentang Satgas P2KP, Surat Edaran Gubernur, serta Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/388 Tahun 2026 tentang Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Formal/Nonformal (TK-P2KP-LPA).

"Regulasi ini memberikan panduan yang jelas agar semua pihak—pemerintah, Kemenag, APH, pengelola, hingga masyarakat—tahu peran masing-masing dan tidak saling lempar tanggung jawab," tegas Luthfi.

Luthfi juga mengimbau para santri untuk berani menyuarakan hak-hak mereka dan tidak ragu melaporkan segala tindakan perundungan atau kekerasan.

"Kepada para santri, jangan takut, jangan diam, dan jangan malu untuk melapor. Kenali hak kalian, saling menjaga, dan berani menjadi pelapor. Budaya diam harus kita putus bersama," pesannya.

Gubernur Ahmad Luthfi memberikan tiga pesan kunci kepada para santri untuk menyongsong Indonesia Emas 2045:

Perkuat Ilmu: Mempelajari kitab kuning secara mendalam sekaligus menguasai sains, teknologi, dan literasi digital.

Perkuat Akhlak dan Persatuan: Menjadi pembawa kedamaian, menjauhi paham yang memecah belah, dan memelihara toleransi.

Membangun Kemandirian: Mengembangkan jiwa kewirausahaan, peduli terhadap kesehatan dan lingkungan, serta aktif memberikan solusi bagi persoalan sosial.

"Selamat Hari Santri Nasional 2026. Mari kita teguhkan tekad: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

close
Pasang Iklan Disini