Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Sabtu Malam, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km

BANDAR LAMPUNG, Iki Radio — Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali mengalami erupsi pada Sabtu (31/10/2026) malam pukul 19.15 WIB. Hingga saat ini, pemantauan intensif terus dilakukan oleh pihak berwenang mengingat status gunung api tersebut masih berada pada Level III (Siaga).

Berdasarkan laporan pemantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dan Magma Indonesia, erupsi hingga kini masih berlangsung. Kendati demikian, visual letusan serta tinggi dan arah kolom abu vulkanik tidak teramati secara langsung di lokasi.

"Terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau pada hari Sabtu, 31 Oktober 2026, pukul 19:15 WIB. Visual letusan tidak teramati," tulis BPBD Lampung melalui akun Instagram resminya, @bpbdlampung, Sabtu (31/10/2026).

Menanggapi aktivitas tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat, wisatawan, maupun pelaut untuk mematuhi rekomendasi zona aman dan tidak mendekati kawasan rawan bencana. BNPB menetapkan batas larangan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau.

"Kami juga perlu mengimbau dan merekomendasi masyarakat, wisatawan, maupun pelaut dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau sesuai dengan petunjuk resmi dari BPBD maupun PVMBG," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P. Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya.

Langkah pencegahan ini diambil guna mengantisipasi ancaman potensi bahaya vulkanik, seperti lontaran batu pijar, aliran lava, hingga hujan abu lebat.

Berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau merupakan satu dari tiga gunung api di Indonesia yang saat ini berstatus Level III (Siaga), bersama dengan Gunung Merapi di perbatasan Yogyakarta-Jawa Tengah dan Gunung Semeru di Jawa Timur. Pihak berwenang mengimbau warga sekitar untuk tetap tenang dan selalu memperbarui informasi dari sumber resmi.

close
Pasang Iklan Disini