Iki Radio - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagai bagian dari amanah yang diberikan Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan pengelolaan keuangan negara pada sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024–2029.
Pernyataan tersebut disampaikan
Menkeu Suahasil Nazara seusai mengikuti prosesi pelantikan oleh Presiden
Republik Indonesia di Istana Negara, Senin (14/9/2026). Dalam kesempatan
tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa penugasan sebagai Menteri Keuangan
merupakan bentuk kepercayaan Presiden dan negara yang harus dijalankan dengan
penuh tanggung jawab.
“Ini adalah bentuk kepercayaan
dari Bapak Presiden dan dari negara Republik Indonesia kepada saya dan saya
menyampaikan terima kasih untuk kepercayaan tersebut. Semoga juga bisa
menjalankan amanah yang diberikan oleh Bapak Presiden,” ujar Menkeu Suahasil
Nazara.
Menkeu mengungkapkan, arahan
khusus Presiden dalam menjalankan tugasnya adalah menjaga keuangan negara. Hal
tersebut mencakup upaya untuk memastikan keuangan negara tetap sehat sekaligus
mempertahankan kredibilitasnya.
“Artinya menjaga kesehatannya,
menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut. Jadi APBN sebagai bagian
dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas
pemerintah karena itu APBN-nya harus sehat,” jelasnya.
Menurut Menkeu, kesehatan APBN
menjadi fondasi penting agar kebijakan fiskal dapat terus mendukung pelaksanaan
berbagai program prioritas pemerintah. Namun demikian, kesehatan APBN perlu
berjalan beriringan dengan kredibilitas, sehingga pengelolaan anggaran negara
tetap mendapatkan kepercayaan.
“Selain APBN-nya harus sehat, dia
juga harus kredibel. APBN itu harus dapat dipercaya,” tegas Menkeu.
Untuk memastikan hal tersebut,
Kementerian Keuangan akan melanjutkan kerja yang selama ini telah dilakukan
dalam menjaga kesehatan keuangan negara. Menkeu menekankan pentingnya
kesinambungan dalam pengelolaan fiskal agar APBN mampu menjalankan fungsi
strategisnya bagi perekonomian nasional.
“Untuk itu kita akan melakukan
dengan Kementerian Keuangan yang selama ini sudah bekerja dengan sangat-sangat
keras akan melanjutkan menjaga keuangan negara tersebut menjadi APBN yang
nantinya bisa menumbuhkan dan APBN yang juga bisa betul-betul menstabilkan
ekonomi Indonesia,” katanya.
Menkeu menambahkan, langkah
selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan proses pemerintahan dan
keputusan terkait pelaksanaan tugas sebagai Menteri Keuangan. Kementerian
Keuangan akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan tetap menjaga
kesinambungan pengelolaan keuangan negara.
Dengan demikian, penguatan
kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi bagian penting dalam memastikan
kebijakan fiskal dapat terus memberikan dukungan terhadap program prioritas
pemerintah, sekaligus menjalankan fungsi APBN dalam mendorong pertumbuhan dan
menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.








