Iki Radio – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun pada Kamis (10/9/2026).
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara jajaran pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 berorientasi pada basis kinerja yang mengutamakan hasil serta capaian target yang terukur. Langkah ini diambil untuk menggerakkan pembangunan daerah agar lebih produktif sekaligus mengakomodasi isu-isu strategis nasional.
Fokus perubahan anggaran difokuskan pada sektor pelayanan dasar dan prioritas daerah, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, penanganan stunting, pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga penyiapan swasembada pangan.
Langkah optimalisasi anggaran ini sejalan dengan tren positif perekonomian daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun pada Semester I 2026 berhasil menembus angka 7,48%.
"Terima kasih atas dukungan dari semua pihak terkait capaian semester satu. Mudah-mudahan ini bisa kami pertahankan dan tingkatkan sampai semester dua," ujar Bupati Hari Wuryanto saat memberikan sambutan.
Bupati menegaskan bahwa penyesuaian ini ditujukan untuk mengoptimalkan alokasi anggaran yang terbatas agar tepat sasaran sesuai skala prioritas.
Ditemui usai rapat, Bupati Hari Wuryanto menyoroti 10 skala prioritas yang wajib direalisasikan, termasuk pemenuhan fasilitas kesehatan dan perbaikan jalan infrastruktur desa.
"Kami melakukan perubahan karena itu memang skala prioritas. Masalah pendidikan itu wajib, lalu kesehatan dan mobil siaga—itu visi misi kami agar seluruh desa dapat. Perbaikan jalan juga terbukti sangat besar manfaatnya untuk masyarakat. Rencananya akhir tahun nanti juga ada penambahan mobil siaga," pungkasnya.(ir)








