Iki Radio - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mendorong seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk memperkuat fungsi pengawasan, serta menggeser orientasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat serapan, menjadi anggaran berbasis dampak nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wamendagri,
saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Asosiasi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang berlangsung
di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Langkah itu dinilai krusial guna
menghadapi tantangan kompleks daerah modern, mulai dari percepatan
digitalisasi, sengketa batas wilayah, hingga belum menguatnya kapasitas fiskal
daerah secara signifikan setelah lebih dari dua dekade desentralisasi.
Bima Arya Sugiarto mengatakan,
keberhasilan pengelolaan APBD tidak boleh lagi hanya diukur dari besarnya
serapan anggaran atau rendahnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Menurutnya, DPRD bersama
pemerintah daerah harus memastikan alokasi anggaran mampu memicu pertumbuhan
ekonomi produktif di daerah. “Jadi APBD harus jadi pemicu produktivitas,
investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Wamendagri.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto
menyoroti ketergantungan sebagian besar pemerintah daerah terhadap dana
transfer dari pemerintah pusat yang masih tinggi.
Pembagian kewenangan
desentralisasi dinilai belum serta-merta meningkatkan kemandirian ekonomi
daerah, sehingga DPRD dituntut untuk terus memperbarui pendekatan pengawasannya
terhadap kinerja eksekutif agar selaras dengan perkembangan zaman.
“Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu
nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer
pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi
itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” ujar Wamendagri.
Ia menegaskan, daerah yang
berdaya tidak akan terwujud tanpa peran aktif dan penguatan kapasitas dari
lembaga legislatif daerah itu sendiri.
Oleh karena itu, Kemendagri
mengimbau agar para anggota dewan senantiasa meningkatkan kapasitas diri dalam
mengawal pembangunan.








