Wamendagri Minta DPRD Perkuat Pengawasan APBD

Iki Radio - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mendorong seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk memperkuat fungsi pengawasan, serta menggeser orientasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  tingkat serapan, menjadi anggaran berbasis dampak nyata bagi masyarakat.


Hal itu disampaikan Wamendagri, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang berlangsung di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Langkah itu dinilai krusial guna menghadapi tantangan kompleks daerah modern, mulai dari percepatan digitalisasi, sengketa batas wilayah, hingga belum menguatnya kapasitas fiskal daerah secara signifikan setelah lebih dari dua dekade desentralisasi.

Bima Arya Sugiarto mengatakan,  keberhasilan pengelolaan APBD tidak boleh lagi hanya diukur dari besarnya serapan anggaran atau rendahnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah harus memastikan alokasi anggaran mampu memicu pertumbuhan ekonomi produktif di daerah. “Jadi APBD harus jadi pemicu produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Wamendagri.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyoroti ketergantungan sebagian besar pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang masih tinggi.

Pembagian kewenangan desentralisasi dinilai belum serta-merta meningkatkan kemandirian ekonomi daerah, sehingga DPRD dituntut untuk terus memperbarui pendekatan pengawasannya terhadap kinerja eksekutif agar selaras dengan perkembangan zaman.  “Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” ujar Wamendagri.

Ia menegaskan,  daerah yang berdaya tidak akan terwujud tanpa peran aktif dan penguatan kapasitas dari lembaga legislatif daerah itu sendiri.

Oleh karena itu, Kemendagri mengimbau agar para anggota dewan senantiasa meningkatkan kapasitas diri dalam mengawal pembangunan.

 

close
Pasang Iklan Disini