Tingkatkan Kesadaran Pajak, Pemkab Madiun Gelar Anugerah Pajak Tahun 2026

Iki Radio – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Acara Anugerah Pajak Kabupaten Madiun Tahun 2026 di Pendopo Ronggo Djumeno, Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun (Puspemkab) Caruban, Rabu (12/8/2026).

Mengusung tema "Patuh Pajak untuk Madiun Bersahaja", kegiatan ini ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada para wajib pajak, instansi, hingga jajaran pemerintah daerah atas kepatuhan dan kolaborasi dalam optimalisasi pendapatan pajak.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pihak dan pemangku kepentingan yang mendukung proses pemungutan pajak daerah maupun pajak pusat.

"Pajak merupakan sumber pendanaan penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan infrastruktur pendidikan, kesehatan, kebersihan, dan pelayanan masyarakat. Peningkatan potensi pajak perlu dioptimalkan seiring kondisi sosial ekonomi masyarakat untuk mendukung kemandirian fiskal daerah," ujar Hari Wuryanto.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan perpajakan di Kabupaten Madiun terus didorong berbasis digital.

Pembayaran pajak daerah kini dapat diakses secara daring melalui teller Bank Jatim, mobile banking, BUMDes, Kantor Pos, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, hingga QRIS.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, yang hadir dalam acara tersebut juga turut menyampaikan apresiasi atas kepatuhan masyarakat Kabupaten Madiun dalam hal perpajakan.

Selain itu, Arridel juga turut memuji langkah proaktif Pemkab Madiun. Ia menyoroti kreativitas Pemkab Madiun dalam mengatasi tekanan fiskal akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, langkah Madiun yang menerbitkan obligasi daerah untuk pembiayaan pembangunan menjadi inspirasi serta terobosan inovatif di Indonesia.

"Artinya, Bapak Bupati dan Wakil Bupati tidak hanya meratapi kekurangan TKD, tetapi terus berupaya agar tetap bisa melayanan masyarakat serta menjamin kelangsungan pelayanan publik," ungkap Arridel.

Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono, menyampaikan tujuan pemberian anugerah pajak ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada instansi, badan, lembaga, maupun kantor atas sinergi dan kolaborasi dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam rangka mendukung pembangunan dan menumbuhkan budaya sadar pajak.

“Selain itu memberikan apresiasi kepada wajib pajak instansi, badan, lembaga, kantor, maupun dunia usaha, badan usaha, dan wajib pajak orang pribadi atas kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun, pejabat Bapenda Prov. Jatim, KPP Pratama Madiun, Bank Jatim, pimpinan BUMN/BUMD, para camat, serta perwakilan wajib pajak.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Madiun optimistis dapat mewujudkan visi Madiun yang Bersahaja (Bersih, Sehat, dan Sejahtera).(ir)


DAFTAR PENERIMA PENGHARGAAN

ANUGERAH PAJAK KABUPATEN MADIUN TAHUN 2026

 

PENGHARGAAN : WAJIB PAJAK PATUH

KATEGORI : Wajib Pajak Patuh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan

-          Taman Wisata Bendungan Bening

 

KATEGORI : Wajib Pajak Patuh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman

-          Banyoe Oerip Café

 

KATEGORI : Wajib Pajak Patuh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Perhotelan

-          Hotel Lawu Permai

 

KATEGORI : Wajib Pajak Patuh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Parkir

-          Penitipan Sepeda Motor Nurwati

 

KATEGORI : Wajib Pajak Patuh Pajak air Tanah

-          Rio Farm (Peternakan Ayam Petelur)

 

KATEGORI : Desa Patuh Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

-          Desa Tambakmas Kecamatan Kebonsari

-          Desa Sambirejo Kecamatan Geger

-          Desa Banjarejo Kecamatan Dagangan

 

 

PENGHARGAAN : DESA PATUH PBB P2, DESA INTERAKTIF PBB P2 DAN KECAMATAN PATUH PAJAK DAERAH

KATEGORI : Desa Patuh PBB P2 dengan Baku Ketetapan diatas 200 Juta

-          Desa Kedungrejo Kecamatan Pilangkenceng

 

KATEGORI : Desa Patuh PBB P2 dengan Baku Ketetapan 100 Juta s/d 200 Juta

-          Desa Sukolilo Kecamatan Jiwan

 

KATEGORI : Desa Patuh PBB P2 dengan Baku Ketetapan dibawah 100 Juta

-          Desa Sobrah Kecamatan Wungu

 

KATEGORI : Desa Interaktif PBB P2

-          Desa Batok Kecamatan Gemarang

 

KATEGORI : Kecamatan Patuh

-          Kecamatan Pilangkenceng

 

PENGHARGAAN : DESA DAN OPD DENGAN KEPATUHAN PELAPORAN DAN KONTRIBUSI PEMBAYARAN PAJAK PUSAT TERBAIK

KATEGORI : DESA Dengan Kepatuhan Pelaporan Cortex Dan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbaik

-          Desa Purworejo – Geger

-          Desa Sumberbendo – Saradan

-          Desa Wonoayu – Pilangkenceng

 

KATEGORI : OPD Dengan Kepatuhan Pelaporan Cortex Dan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbaik

-          DPUPR Kabupaten Madiun

-          Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun

-          RSUD Caruban Kabupaten Madiun

 

PENGHARGAAN : MITRA KERJA PAJAK

KATEGORI : Mitra Kerja Opsen PKB dan BBNKB

-          Kepolisian Resor Madiun

-          PT. Jasa Raharja

-          UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Madiun, Bapenda Provinsi Jawa Timur

 

KATEGORI : Mitra Kerja Pajak Daerah

-          Kepolisian Resor Madiun

-          Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun

-          Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun

-          Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun

-          Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Madiun

-          PT PLN (Persero) UP3 Madiun

-          PT Jasa Marga Ngawi kertosono Kediri

 

KATEGORI : Mitra Kerja Bank Persepsi Pajak

-          Bank Jatim Cabang Caruban

 

 


close
Pasang Iklan Disini