Iki Radio - Pemerintah memastikan langkah penguatan status Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dilakukan dengan tetap menjaga keberlanjutan dan stabilitas fiskal negara.
![]() |
| Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR. |
Pemerintah telah melakukan simulasi terhadap kebutuhan anggaran untuk memastikan kebijakan tersebut dapat dijalankan tanpa membahayakan kondisi fiskal nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah telah melakukan perhitungan dan simulasi anggaran baik untuk tahun berjalan maupun tahun berikutnya. Hasil simulasi menunjukkan bahwa langkah penguatan status guru PPPK dapat dilaksanakan dengan tetap menjaga kesehatan fiskal.
“Jadi berdasarkan hasil rapat tadi kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya. Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” ujar Menkeu Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan peningkatan kesejahteraan dan penguatan status tenaga pendidik berjalan seiring dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan perencanaan dan simulasi anggaran yang telah dilakukan, kebutuhan pembiayaan kebijakan tersebut telah diperhitungkan dalam kerangka fiskal pemerintah.
Skema Penguatan Status ASN
Adapun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema penguatan status ASN bagi guru. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memberikan kesempatan kepada guru PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu.
Sebanyak 231 ribu PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru akan mendapatkan kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Selain itu, PPPK guru juga memiliki peluang untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah menyiapkan skema penguatan status ASN guru. Sebanyak 231 ribu PPPK paruh waktu berprofesi sebagai guru akan mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sementara PPPK guru juga berpeluang mengikuti seleksi PNS,” kata Rini.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas dan kapasitas sumber daya manusia di sektor pendidikan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.
Rini menambahkan, pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru nasional mencapai lebih dari 526 ribu formasi. Kebutuhan tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan, termasuk mendukung pengembangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Pemenuhan kebutuhan guru tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan pendidikan nasional serta kebijakan penataan dan penguatan ASN. Pemerintah juga terus memastikan agar kebijakan di bidang kepegawaian dapat berjalan selaras dengan kemampuan fiskal negara.
Dengan adanya simulasi dan perhitungan anggaran yang telah dilakukan, pemerintah memastikan penguatan status guru PPPK paruh waktu tidak menjadi beban yang mengganggu kesinambungan fiskal. Kebijakan tersebut ditempuh dengan tetap mempertahankan disiplin anggaran dan menjaga defisit fiskal 2027 pada level 2,4 persen, sehingga peningkatan kualitas layanan pendidikan dan penguatan status tenaga pendidik dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan APBN yang sehat dan berkelanjutan.








