Iki Radio — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus memaksimalkan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjelang batas akhir jatuh tempo pada 30 September 2026 mendatang.
Strategi jemput bola digencarkan guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menyiagakan armada khusus untuk mendekatkan jangkauan pelayanan ke tengah masyarakat.
"Menggunakan mobil Paling Bijak (Pelayanan Keliling Bagi Wajib Pajak), petugas dari Bapenda Kota Madiun turun langsung mendekatkan layanan pembayaran pajak agar masyarakat dapat membayar dengan lebih cepat dan mudah," ujar Jariyanto, Jum'at (28/8/2026).
Tak hanya kemudahan akses, Bapenda Kota Madiun juga memberikan apresiasi khusus bagi warga yang taat pajak. Setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran dan memenuhi kewajibannya akan mendapatkan reward menarik berupa souvenir.
Dengan optimalisasi pelayanan keliling ini, Jariyanto optimistis target penerimaan pajak dapat terpenuhi secara maksimal sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Target kami sebelum 30 September 2026, pembayaran PBB-P2 sudah bisa mencapai 100 persen. Kami sangat optimistis target tersebut dapat tercapai berkat partisipasi aktif warga," tegasnya.
Jariyanto menghimbau seluruh masyarakat Kota Madiun untuk segera melunasi PBB-P2 sebelum masa jatuh tempo. Ia mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan oleh warga sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan daerah.
"Pajak yang dibayarkan ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kota Madiun, yang hasil dan manfaatnya tentu akan kembali dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.(ir)








