Ada "ODGJ" di Barisan Dukcapil Kabupaten Madiun Saat Karnaval Caruban Night Solidarity

Iki Radio— Suasana karnaval Caruban Night Solidarity dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Sabtu (22/8/2026) mendadak menyita perhatian penonton. 

Seorang warga yang berpenampilan menyerupai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tampak menyusup ke dalam barisan kontingen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Madiun.

Meski ada tim keamanan dan ratusan penonton di sepanjang jalan, tidak ada yang berani mengusir sosok "ODGJ" tersebut.

Sesampainya di depan panggung kehormatan, barulah petugas Dukcapil mendekatinya untuk menenangkan, melakukan pendataan kependudukan, hingga memfoto sosok tersebut di tempat.

Aksi tersebut rupanya bagian dari koreografi teatrikal yang disiapkan Dukcapil Kabupaten Madiun untuk mensosialisasikan program pelayanan jemput bola bagi kelompok rentan.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Madiun, Didik Harianto, menegaskan bahwa pesan utama dari atraksi ini adalah memberikan hak identitas kependudukan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas mental atau ODGJ yang kini disapa sebagai 'Teman Sejiwa'.

"Pelayanan kependudukan tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang ke kantor. Ketika warga memiliki keterbatasan untuk mengantre, kamilah yang harus hadir menjangkau mereka," ujar Didik Harianto.

Dalam pawai tersebut, kontingen Dukcapil Kabupaten Madiun mengusung tema "Data Kependudukan Akurat, Pembangunan Hebat, Bumi Kampung Pesilat Bermartabat". 

Didik memimpin langsung jajaran pimpinan dan stafnya yang tampil membawakan simbol-simbol dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.

Melalui penampilan teatrikal tim "penjemput harapan", Dukcapil menggambarkan gambaran nyata perjuangan petugas di lapangan yang menembus berbagai pelosok desa hingga wilayah terpencil demi mendata penduduk rentan.

Didik menambahkan bahwa kepemilikan dokumen identitas merupakan kunci awal agar masyarakat rentan dapat mengakses berbagai bantuan sosial dan layanan kesehatan dari pemerintah.

"Ini bukan sekadar urusan tumpukan kertas, tetapi tentang kepastian hukum, harapan hidup masyarakat, dan pengabdian yang tidak boleh berhenti," pungkasnya.(ir)

close
Pasang Iklan Disini