Optimis Capai Target, PAD Kabupaten Madiun 2026 Sentuh Angka 46,77 Persen

Iki Radio – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun optimistis mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun anggaran. Optimisme ini didasari oleh realisasi PAD pada semester pertama yang menunjukkan tren positif dan telah melampaui target berkala yang ditetapkan.

Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono


Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono mengungkapkan bahwa target PAD secara umum untuk Kabupaten Madiun ditetapkan sebesar Rp433,2 miliar. Hingga pertengahan tahun ini, realisasinya telah menyentuh angka 46,77 persen.

"Sesuai PP Nomor 69 Tahun 2010, target pendapatan pada Triwulan I sebesar 15% dan Triwulan II sebesar 40%. Saat ini realisasi kita sudah merangkak di angka 46,77%. Artinya, capaian semester pertama ini sudah melampaui target yang ditentukan," ujar Yudi, Jum'at (24/7/2026).

Dijelaskan, secara rinci beberapa sektor pendapatan menunjukkan performa yang cukup menggembirakan.

Dari sektor pajak daerah, menyumbang realisasi sebesar 53,71%, atau surplus hampir 13% dari target proporsional semesteran.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah menjadi penyumbang tertinggi dengan capaian 74,47%. Retribusi daerah mencatat realisasi sebesar 39,57%.

Dan lain lain pendapatan daerah yang sah mencapai angka 69,56%.

Untuk penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dari target sebesar Rp30,5 miliar (dengan target di tingkat kecamatan sekitar Rp31,7 M), saat ini telah terealisasi 55,49%. 

Yudi optimis angka ini akan melesat mendekati jatuh tempo pembayaran.

"Jatuh tempo PBB-P2 adalah 30 September. Biasanya menjelang batas akhir tersebut, pembayaran dari masyarakat akan melonjak drastis hingga mendekati atau bahkan melebihi 100 persen," jelasnya.

Terkait pajak dari sektor swasta, Yudi menjelaskan bahwa potensi dari pajak parkir khusus—seperti yang berada di area pabrik atau kawasan industri—dikelola dengan sistem self-assessment. Pengusaha menghitung sendiri kewajiban pajaknya setiap bulan, sementara Bapenda bertugas melakukan pengawasan.

Sementara itu, untuk penerimaan opsen dari pajak provinsi, hasilnya juga menunjukkan angka signifikan.

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp52,8 miliar telah terealisasi sebesar 50%.

Sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp16 miliar telah mencapai realisasi 56,41%.

Menjawab isu mengenai penelusuran objek pajak dan kepemilikan tanah, Bapenda Kabupaten Madiun terus melakukan pemutakhiran data secara berkala berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Surat Pemberitahuan Tax (SPT) yang ada.

"Untuk pemutakhiran data tanah, kami berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena yang mengeluarkan hak atas tanah adalah BPN, sedangkan data perpajakannya ada di kami," pungkasnya.(ir)

close
Pasang Iklan Disini