Iki Radio - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan penguatan integritas aparatur sipil negara sebagai fondasi utama reformasi birokrasi.
Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyusul pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah jabatan 70 pejabat di lingkungan pemerintah daerah di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (18/5/2026).
Pelantikan tersebut mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional. Dari jumlah itu, 61 pejabat menjalani promosi maupun mutasi, enam pejabat dikukuhkan dalam jabatan yang sama, dan tiga lainnya beralih ke jabatan fungsional.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar penataan struktur organisasi, tetapi bagian dari strategi memperkuat birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pelantikan ini bukan sekadar perpindahan jabatan, tetapi upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Jabatan adalah amanah, dan amanah itu harus dijaga dengan integritas,” ujarnya.
Menurut Indah, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari banyaknya program, tetapi juga dari kualitas birokrasi yang menjalankannya. Karena itu, integritas ASN menjadi isu utama dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia mengingatkan pejabat yang diberi tanggung jawab agar mampu menjaga kepercayaan publik dengan bekerja profesional, jujur, dan menjauhkan diri dari tindakan yang merugikan negara maupun masyarakat.
“Jangan sampai jabatan menjadi ruang untuk kepentingan pribadi. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang kita lakukan,” tegasnya.
Pemkab Lumajang menilai pelayanan publik yang cepat dan efisien hanya dapat tercapai apabila aparatur memiliki komitmen moral yang kuat dalam menjalankan tugas.
Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan pemerintah, ASN dituntut tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan birokrasi yang responsif dan dipercaya publik.
Rotasi pejabat menjadi bagian dari penyegaran organisasi agar kinerja perangkat daerah lebih dinamis. Langkah itu juga dilakukan untuk memastikan penempatan aparatur sesuai kebutuhan strategis pembangunan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang menekankan peran ASN sebagai pelayan publik, perekat bangsa, dan penggerak pembangunan daerah.
Bagi Pemkab Lumajang, penataan pejabat tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga penguatan kultur kerja. Ketika pejabat bekerja dengan integritas, kebijakan dapat lebih tepat sasaran, layanan menjadi lebih efisien, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat.
Melalui pelantikan ini, Pemkab Lumajang menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari kualitas aparatur yang menjalankannya. Sebab, birokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh integritas orang-orang di dalamnya.












