Iki Radio – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun mengambil langkah preventif dengan memperketat pengawasan lalu lintas dan kesehatan hewan kurban.
Fokus utama pengawasan ini menyasar ternak yang masuk dari luar daerah guna mengantisipasi penyebaran penyakit menular.
Sebagai bentuk tindakan nyata, petugas melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di area pasar hewan serta menggelar pemeriksaan fisik ternak secara detail.
Langkah ini diambil untuk mendeteksi dini gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Pemeriksaan kesehatan intensif salah satunya digelar di Pasar Hewan Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Selasa (19/5/2026).
Petugas memeriksa satu per satu kondisi sapi dan kambing yang dijajakan pedagang, meliputi pemeriksaan mulut, kuku, mata, hingga memastikan usia hewan telah memenuhi syarat syariat kurban.
Tak hanya memeriksa, DKPP juga membagikan obat-obatan dan vitamin gratis agar kondisi imunitas ternak tetap terjaga di tengah lonjakan permintaan.
Kepala DKPP Kabupaten Madiun, Paryoto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim khusus yang terdiri dari petugas medik dan paramedik veteriner.
Tim ini dikerahkan untuk memantau lalu lintas ternak di pasar hewan maupun peternakan warga secara berkala.
“Tim ini bertugas memantau hewan ternak yang berada di pasar hewan, peternakan warga, hingga lalu lintas ternak di wilayah Kabupaten Madiun,” ujar Paryoto, Selasa (19/5/2026).
Paryoto menegaskan, aturan ketat diberlakukan bagi peternak atau pedagang dari luar daerah. Setiap hewan ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Madiun wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Setiap ternak dari luar daerah harus menunjukkan surat keterangan sehat sebagai acuan kami bahwa ternak yang masuk aman dan tidak menularkan penyakit,” tegasnya.
Aturan ini dinilai krusial demi melindungi populasi ternak lokal dari risiko penularan eksternal.
DKPP juga telah menjadwalkan pemeriksaan rutin ke sejumlah pasar hewan dan kandang milik pedagang di seluruh wilayah Kabupaten Madiun setiap hari. Upaya jemput bola ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat yang hendak membeli hewan kurban.
Di tengah pengetatan pengawasan, DKPP membawa kabar baik terkait ketersediaan hewan kurban. Stok ternak di Kabupaten Madiun tahun ini diproyeksikan mengalami surplus (surplus ketersediaan).
Berdasarkan neraca potensi ketersediaan dan kebutuhan ternak kurban 2026 di Kabupaten Madiun, untuk sapi jantan mencapai 3.134 ekor, dari jumlah populasi sekitar 6.600 ekor. Kambing jantan, estimasi kebutuhan mencapai 24.882 ekor, dari total populasi 82.942 ekor. Dan domba jantan, estimasi kebutuhan mencapai 2.832 ekor, dari total populasi 9.442 ekor.
Sementara itu, proyeksi kebutuhan daging kurban di
Kabupaten Madiun diperkirakan mencapai sekitar 450 ton, atau setara dengan 2.250
ekor sapi.
Dengan data tersebut, pasokan hewan kurban lokal dinilai
lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan ibadah kurban masyarakat Kabupaten
Madiun tahun ini.(ir)













