Kemkomdigi Dorong Platform Digital Lebih Transparan Awasi Konten Berbahaya

Iki Radio - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong platform digital global meningkatkan transparansi sistem pengawasan konten di Indonesia, termasuk terkait jumlah moderator konten dan mekanisme pengendalian konten berbahaya di ruang digital nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah tidak lagi ingin hanya menerima laporan sepihak dari platform digital terkait penanganan konten bermasalah.

“Kita minta transparansi, kita minta penjelasan mengenai sumber daya pengawasan mereka. Sampai saat ini ketika kita sidak misalnya sebagai contoh Meta, mereka belum dapat menjelaskan kepada kita berapa banyak orang yang mereka rekrut untuk melakukan pengawasan ruang digital di Indonesia,” kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Menurut Meutya, banyak platform digital belum mampu menjelaskan secara rinci kapasitas pengawasan mereka terhadap berbagai konten berbahaya seperti judi online, pornografi, hoaks kesehatan, hingga disinformasi.

Ia mengungkapkan tingkat kepatuhan platform terhadap permintaan moderasi konten dari pemerintah saat ini baru berada di kisaran 20 persen.

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada lambatnya penanganan konten bermasalah di ruang digital Indonesia yang memiliki jumlah pengguna internet sangat besar.

Pemerintah mencatat berbagai konten berbahaya seperti judi online, deepfake pornografi, penipuan digital, dan hoaks kesehatan masih banyak beredar serta kerap terlambat ditindaklanjuti platform.

“Jadi ini on going prosesnya, kita terus meminta platform untuk melakukan kepatuhan-kepatuhan ini, termasuk memiliki kantor perwakilan. Ini aturan bakunya memang belum ada, jadi saat ini belum ada kewajiban untuk para platform membuat kantor perwakilan khusus,” jelas Menkomdigi.

Untuk memperkuat koordinasi penanganan konten berbahaya, Kemkomdigi juga mempertimbangkan aturan tambahan agar platform digital global memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Menurut Meutya Hafid, keberadaan kantor perwakilan akan mempercepat komunikasi dan respons platform terhadap permintaan penanganan konten dari pemerintah.

“Sedang kita pertimbangkan juga untuk menambah kewajiban ini agar para platform itu dapat berkomunikasi dengan lebih cepat dengan pemerintah, terutama ketika ada hal-hal yang perlu diatensi, agar mereka memiliki kantor perwakilan di dalam negeri," tuturnya.

Selain itu, Kemkomdigi terus melakukan patroli siber harian bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menangani disinformasi, radikalisme digital, perjudian online, serta ancaman terhadap anak di ruang digital.

 

close
Pasang Iklan Disini