Iki Radio - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong platform digital global meningkatkan transparansi sistem pengawasan konten di Indonesia, termasuk terkait jumlah moderator konten dan mekanisme pengendalian konten berbahaya di ruang digital nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan
pemerintah tidak lagi ingin hanya menerima laporan sepihak dari platform
digital terkait penanganan konten bermasalah.
“Kita minta transparansi, kita minta penjelasan mengenai
sumber daya pengawasan mereka. Sampai saat ini ketika kita sidak misalnya
sebagai contoh Meta, mereka belum dapat menjelaskan kepada kita berapa banyak
orang yang mereka rekrut untuk melakukan pengawasan ruang digital di
Indonesia,” kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR
RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Menurut Meutya, banyak platform digital belum mampu
menjelaskan secara rinci kapasitas pengawasan mereka terhadap berbagai konten
berbahaya seperti judi online, pornografi, hoaks kesehatan, hingga
disinformasi.
Ia mengungkapkan tingkat kepatuhan platform terhadap
permintaan moderasi konten dari pemerintah saat ini baru berada di kisaran 20
persen.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada lambatnya
penanganan konten bermasalah di ruang digital Indonesia yang memiliki jumlah
pengguna internet sangat besar.
Pemerintah mencatat berbagai konten berbahaya seperti
judi online, deepfake pornografi, penipuan digital, dan hoaks kesehatan masih
banyak beredar serta kerap terlambat ditindaklanjuti platform.
“Jadi ini on going prosesnya,
kita terus meminta platform untuk melakukan kepatuhan-kepatuhan ini, termasuk
memiliki kantor perwakilan. Ini aturan bakunya memang belum ada, jadi saat ini
belum ada kewajiban untuk para platform membuat kantor perwakilan khusus,”
jelas Menkomdigi.
Untuk memperkuat koordinasi penanganan konten berbahaya,
Kemkomdigi juga mempertimbangkan aturan tambahan agar platform digital global
memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Menurut Meutya Hafid, keberadaan kantor perwakilan akan
mempercepat komunikasi dan respons platform terhadap permintaan penanganan
konten dari pemerintah.
“Sedang kita pertimbangkan juga untuk menambah kewajiban
ini agar para platform itu dapat berkomunikasi dengan lebih cepat dengan
pemerintah, terutama ketika ada hal-hal yang perlu diatensi, agar mereka
memiliki kantor perwakilan di dalam negeri," tuturnya.
Selain itu, Kemkomdigi terus melakukan patroli siber
harian bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menangani disinformasi,
radikalisme digital, perjudian online, serta ancaman terhadap anak di ruang
digital.












