Tambang Rakyat Kalteng Didorong Legal dan Berkelanjutan

Iki Radio - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya menata sektor pertambangan rakyat melalui pendekatan legalitas, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat menghadiri Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/4/2026).

Dalam sambutannya, Darliansjah menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara seimbang, mengingat besarnya potensi tambang di daerah. Ia mengingatkan bahwa kekayaan alam harus dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

“Kekayaan sumber daya alam ibarat pisau bermata dua. Dapat menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan ekologis dan sosial jika tidak dikelola dengan bijaksana,” ujarnya.

Ia menegaskan, penataan pertambangan rakyat merupakan isu strategis yang tidak hanya berkaitan dengan perizinan, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat penambang.

Darliansjah juga mendorong transformasi dari praktik pertambangan tanpa izin menuju sistem legal melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.

“Kita perlu mempercepat transformasi menuju WPR yang legal dan terlindungi, agar aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum serta pembinaan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal sebagai bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan.

Dalam aspek keberlanjutan, pemerintah mendorong penerapan praktik pertambangan ramah lingkungan melalui edukasi, pendampingan, serta penggunaan teknologi tepat guna guna meminimalkan dampak kerusakan lingkungan.

Darliansjah juga menilai kehadiran APR-KT sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat penambang, khususnya dalam menjembatani pemahaman terhadap regulasi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi terbentuknya APR-KT dan berharap organisasi tersebut menjadi mitra strategis yang kritis dan solutif dalam mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, serta jajaran pengurus APR-KT.

 

close
Pasang Iklan Disini