Iki Radio - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya menata sektor pertambangan rakyat melalui pendekatan legalitas, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat menghadiri Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/4/2026).
Dalam
sambutannya, Darliansjah menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam
secara seimbang, mengingat besarnya potensi tambang di daerah. Ia mengingatkan
bahwa kekayaan alam harus dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan dampak
negatif jangka panjang bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Kekayaan
sumber daya alam ibarat pisau bermata dua. Dapat menjadi penggerak ekonomi,
tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan ekologis dan sosial jika tidak
dikelola dengan bijaksana,” ujarnya.
Ia
menegaskan, penataan pertambangan rakyat merupakan isu strategis yang tidak
hanya berkaitan dengan perizinan, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi,
kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat penambang.
Darliansjah
juga mendorong transformasi dari praktik pertambangan tanpa izin menuju sistem
legal melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Langkah ini dinilai
penting untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang tertib, adil, dan
berkelanjutan.
“Kita
perlu mempercepat transformasi menuju WPR yang legal dan terlindungi, agar
aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum serta pembinaan
berkelanjutan,” jelasnya.
Selain
itu, ia menekankan pentingnya memastikan pemanfaatan sumber daya alam
memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal sebagai bagian dari upaya
pemerataan kesejahteraan.
Dalam
aspek keberlanjutan, pemerintah mendorong penerapan praktik pertambangan ramah
lingkungan melalui edukasi, pendampingan, serta penggunaan teknologi tepat guna
guna meminimalkan dampak kerusakan lingkungan.
Darliansjah
juga menilai kehadiran APR-KT sebagai langkah strategis dalam memperkuat
sinergi antara pemerintah dan masyarakat penambang, khususnya dalam
menjembatani pemahaman terhadap regulasi.
Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi terbentuknya APR-KT dan berharap
organisasi tersebut menjadi mitra strategis yang kritis dan solutif dalam
mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan
ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, perwakilan pemerintah
kabupaten/kota, serta jajaran pengurus APR-KT.












