Iki Radio – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama masa mudik dan libur Lebaran 2026.
![]() |
| Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito |
Komitmen ini dilakukan untuk menjamin masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara meskipun berada di luar daerah domisili.
Hal itu ditegaskan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, tradisi mudik yang menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia selalu diiringi peningkatan mobilitas yang sangat signifikan menjelang Hari Raya.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kelelahan maupun gangguan kesehatan bagi para pemudik sehingga kesiapan layanan kesehatan menjadi sangat penting.
“BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan seluruh peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan, baik di daerah asal maupun di daerah tujuan mudik. Bagi kami, perlindungan kesehatan tidak mengenal wilayah. Peserta harus tetap mendapatkan layanan kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan prinsip portabilitas program JKN, yang memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat mereka terdaftar.
Dengan prinsip ini, peserta tetap dapat memperoleh layanan, terutama dalam kondisi darurat atau kebutuhan medis tertentu selama perjalanan mudik.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama, lebih dari 3 ribu rumah sakit, serta 6.763 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek, optik, dan laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia.
Layanan tersebut juga didukung oleh 126 kantor cabang dan 388 kantor kabupaten/kota yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Delapan Lokasi Posko Mudik
Untuk mendukung kelancaran perjalanan mudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan posko mudik yang mulai beroperasi pada 13 Maret 2026 di delapan titik strategis dengan arus pemudik tinggi.
Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi, pemeriksaan kesehatan dasar, penyediaan obat-obatan, layanan ambulans, hingga tindakan medis sederhana bagi pemudik yang membutuhkan.
Delapan lokasi posko mudik tersebut berada di sejumlah titik transportasi utama dan rest area, antara lain di Pelabuhan Merak, Banten, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rest Area Tol Cipularang KM 88 A, Purwakarta, Rest Area Tol Cipali KM 166 A, Majalengka, Rest Area Tol Ungaran KM 429 A, Semarang, Rest Area Tol Masaran KM 519 A, Sragen, Terminal Purabaya, Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memastikan layanan administrasi kepesertaan tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran melalui berbagai kanal digital.
Peserta dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165 untuk memperoleh informasi, pengaduan, maupun layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor.
Selain itu, di Rumah Sakit Mitra, BPJS Kesehatan menyiagakan petugas BPJS SATU (Siap Membantu) dan petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) untuk mendampingi peserta yang membutuhkan bantuan medis atau informasi tambahan.
“Melalui berbagai langkah ini, kami berharap peserta JKN dapat merasa lebih aman, lebih tenang, dan tetap terlindungi saat melakukan perjalanan mudik maupun ketika berada di luar daerah domisili,” jelas Prihati.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan program JKN tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, hingga masyarakat dan media.
“Program JKN bukan sekadar sistem pembiayaan kesehatan, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat Indonesia. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap masukan, kritik, dan aspirasi dari berbagai pihak untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” pungkas Dirut BPJS Kesehatan.













