Iki Radio - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar sosialisasi Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Batang Tahun 2026 di Kantor Disnaker Batang, Kabupaten Batang, Senin (29/12/2025).
![]() |
| Disnaker Batang menggelar Sosialisasi UMK 2026 di Kantor Disnaker Batang, Kabupaten Batang |
Sosialisasi ini diikuti 30 perwakilan perusahaan dari berbagai kawasan industri yang ada di wilayah Kabupaten Batang.
Kepala Disnaker Batang Suprapto mengatakan, UMK Batang 2026 telah resmi ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 24 November 2025. UMK Batang 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“UMK Batang 2026 ditetapkan sebesar Rp2.708.520,00 atau naik Rp174.138,00 dari UMK 2025 yang sebesar Rp2.534.382,00,” jelasnya.
Dengan penetapan tersebut, Kabupaten Batang kini menjadi daerah dengan UMK tertinggi di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. Pasalnya, UMK Kota Pekalongan yang pada 2025 berada di atas Batang, pada 2026 hanya ditetapkan sebesar Rp2.700.926,00.
Suprapto menegaskan bahwa UMK tersebut merupakan batas upah terendah yang wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, perusahaan wajib menerapkan struktur dan skala upah.
“Bagi perusahaan yang tidak menerapkan ketentuan pengupahan sesuai UMK akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi administratif, teguran, hingga hambatan dalam proses perpanjangan peraturan Perusahaan,” tegasnya.
Menurut Suprapto, penetapan UMK Batang 2026 melalui proses perhitungan dan kesepakatan di tingkat Dewan Pengupahan Kabupaten Batang, yang kemudian direkomendasikan oleh Bupati Batang kepada Gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan.
“Sosialisasi ini kami fokuskan kepada perwakilan perusahaan agar penerapan UMK 2026 bisa berjalan sejak awal tahun mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan perusahaan, Staf HR PT Dream Plastic Indonesia Batang, Imam menyatakan, pihaknya menerima dan siap menerapkan kenaikan UMK Batang 2026 sesuai ketentuan.
“Perusahaan kami terbuka dan menyetujui kebijakan UMK. Berapa pun kenaikannya, kami tetap mengikuti aturan. Selama ini gaji karyawan minimal UMK dan ada tambahan persentase tertentu,” terangnya.
Ia menambahkan, perusahaan akan terus menyesuaikan kebijakan pengupahan sesuai regulasi yang berlaku agar hak pekerja tetap terpenuhi.
“Adanya kenaikan UMK ini para pekerja bisa memberikan kinerja yang bagus untuk perusahaan,” ujar dia.












