Iki Radio - Presiden Prabowo Subianto melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang dilaksanakan oleh Badan Penbyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI memberikan satu juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Tak hanya itu, pada peringatan 17 Agustus 2025 lalu, Presiden Prabowo juga memberikan kado indah berupa kesempatan Sertifikasi Halal Gratis bagi pengusaha warung seperti Warteg, Warsun, Warung Padang dan sejenisnya berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH melalui Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025.
![]() |
Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan saat ditemui awak media.(Foto Humas BPJPH) |
Dengan
adanya kemudahan tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengimbau para
pengusaha warung agar memanfaatkan peluang sertifikasi halal gratis tersebut
dengan sebaik-baiknya. "Kepada seluruh pengusaha dan pemilik warteg
hendaknya bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, hal ini juga
dalam rangka peningkatan akselerasi sertifikasi halal di Indonesia," kata
Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, melalui
keterangan tertulis, Kamis (9/10/25).
Lebih
lanjut, Ahmad Haikal Hasan juga menyampaikan bahwa BPJPH terus meningkatkan
capaian kinerjanya melalui penguatan ekosistem layanan sertifikasi halal. Saat
ini, sertifikasi halal BPJPH telah mencapai 9,6 juta produk bersertifikat
halal, dari 2,79 juta sertifikat halal yang telah diterbitkan. Capaian tersebut
tidak terlepas dari terobosan BPJPH untuk memudahkan pelaku UMK bersertifikat
halal. "Hasilnya, saat ini 700 warteg telah tersertifikasi halal gratis
melalui skema Pendampingan atau Self Declare, dan 500 warteg baru sedang dalam
proses fasilitasi sertifikasi halal. Dan jumlah ini terus bertambah seiring
upaya kita mendorong akselerasi sertifikasi halal," lanjut Babe Haikal.
Kepala
BPJPH juga menjelaskan bahwa saat ini layanan sertifikasi halal didukung oleh
328 LP3H dengan 103.675 Pendamping PPH yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sedangkan untuk mendukung layanan sertifikasi halal reguler, terdapat 108 LPH
dengan 1.778 auditor halal terregister dari total 2.866 auditor terlatih.
Selain
itu, tersedia 2.866 penyelia halal untuk mendukung implementasi Sistem Jaminan
Produk Halal (SJPH), dan 3.058 juru sembelih halal yang bertugas di Rumah
Potong Hewan/Unggas (RPH/RPU).
Babe
Haikal juga mengatakan bahwa untuk memperkuat sektor hulu, para juru sembelih
halal (Juleha) TPU (Tempat Pemotongan Hewan/Unggas) juga tengah disiapkan untuk
mendapatkan pelatihan Juleha.
Bahkan,
saat ini BPJPH tengah menginisiasi dibentuknya pasar halal, sehingga perlu
regulasinya. Sosialisasi, publikasi, dan branding produk halal dilakukan
melalui media sosial pelaku usaha untuk memperluas jangkauan edukasi dan
promosm
Dalam
hal ini BPJPH terus memonitor kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,
termasuk pemerintah pusat dan daerah, asosiasi usaha, BUMN, BUMD, perguruan
tinggi, organisasi masyarakat, komunitas, dan lain sebagainya. “Sinergi
kolaborasi untuk pelaksanaan tertib halal merupakan fondasi penting untuk
membangun ekosistem bisnis yang kuat dan berdaya saing tinggi, sekaligus
menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” pungkasnya.