Iki Radio - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Kalteng, Selasa (21/10/2025).
![]() |
| Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Erwindy pada kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas. |
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan
mengenai prinsip keterbukaan informasi publik, aksesibilitas layanan informasi,
serta peran pemerintah dalam menjamin hak masyarakat, termasuk penyandang
disabilitas, atas informasi yang terbuka dan dapat diakses.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik
Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan
bentuk tanggung jawab moral dan institusional pemerintah dalam menghadirkan
layanan informasi yang inklusif.
“Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam
mewujudkan keterbukaan informasi yang inklusif. Dengan melibatkan teman-teman
penyandang disabilitas, kami ingin memastikan bahwa hak atas informasi bisa
dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi,” ujar Erwindy.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi
langkah awal dalam memperkuat peran penyandang disabilitas sebagai bagian dari
masyarakat yang aktif dan berdaya dalam mengakses serta menyebarluaskan
informasi publik.
“Harapannya, kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan
secara berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi seluruh penyandang
disabilitas di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta penyandang
disabilitas dari berbagai latar belakang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
berharap melalui inisiatif ini, keterbukaan informasi publik yang ramah
disabilitas dapat terwujud, sejalan dengan upaya membangun tata kelola
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.














