Pemkab Siak Siap Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat soal Program MBG

Iki Radio - Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak, Fauzi Asni, mengikuti Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Percepatan Penuntasan Tuberkulosis (TBC) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual dari Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak.

Rapat tersebut menyoroti sejumlah insiden keracunan makanan yang terjadi di berbagai daerah dalam pelaksanaan MBG. Pemerintah pusat menilai kasus tersebut menjadi peringatan bahwa program MBG memerlukan pengawasan lebih ketat serta koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pemerintah daerah.

“Pemda punya sumber daya seperti dinas kesehatan dan dinas pendidikan. Itu harus diberdayakan dalam pengawasan, termasuk memastikan kualitas makanan yang disajikan agar tidak menimbulkan insiden,” kata Tito Karnavian.

Tito juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah. Menurutnya, masih banyak pemda yang belum maksimal terlibat karena terkendala sistem SPPG.

“Saya minta Badan Gizi Nasional (BGN) menugaskan kontak person di setiap provinsi maupun kabupaten/kota agar kepala daerah bisa berdiskusi dan berkoordinasi lebih mudah,” tegas dia.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga.

"Selama ini memang masih ada daerah yang kurang dilibatkan, tapi Insya Allah ke depan apalagi dengan penguatan Perpres, BGN akan bergandeng tangan dengan pemerintah daerah,” jelas Nanik.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh dapur penyedia MBG.

Ia meminta agar setiap tahap diawasi ketat, mulai dari pemilihan bahan pangan, penyimpanan, proses memasak, hingga distribusi makanan.

“Waktu distribusi juga harus diperhatikan. Idealnya makanan yang selesai dimasak langsung dikonsumsi maksimal dalam 4 jam, baik untuk jadwal pagi maupun siang. Penyimpanan sampel makanan tidak boleh lebih dari 2x24 jam,” ungkap Menkes Budi.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya protokol kesehatan di sekolah, termasuk pembiasaan cuci tangan pakai sabun sebelum makan, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, serta memasukkan materi keamanan pangan dalam pembelajaran melalui Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Menkes juga menginstruksikan puskesmas untuk menyiagakan tim gerak cepat (TGC) guna menangani insiden keracunan jika terjadi.

Menanggapi arahan pemerintah pusat, Asisten I Setdakab Siak, Fauzi Asni, menegaskan komitmen Pemkab Siak dalam menyukseskan program MBG.

“Kami mendukung arahan pemerintah pusat dalam mengantisipasi keracunan makanan, karena ini menyangkut kesehatan anak-anak kita. Saya rasa memang dibutuhkan kolaborasi lintas instansi, terutama antara BGN dan pemda melalui dinas kesehatan, puskesmas, serta dinas pendidikan di sekolah, agar program MBG berjalan lancar,” kata dia.

 

close
Pasang Iklan Disini