Iki Radio - Setelah melewati masa sidang diam-diam, Pratama Arhan dan Azizah Salsha, atau yang akrab disapa Zize dinyatakan telah resmi bercerai. Kabar ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Arhan, yaitu Singgih Romi Gumilang bersama Adinda Dwi Inggradiah, di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin (29-9-2025) kemarin.
Gugatan cerai Arhan sendiri sebelumnya sudah terdaftar dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs dan kini putusan tersebut telah sah dengan ikrar talak. Tidak heran kalau publik menjadi penasaran dengan cerita di balik keputusan perpisahan pasangan ini.
1. Resmi cerai secara ikrar
Pratama Arhan dan Azizah Salsha atau Zize akhirnya resmi berpisah lewat ikrar talak yang dibacakan di Pengadilan Agama Tigaraksa. Agenda ikrar talak ini menjadi momen penting yang menandai berakhirnya status pernikahan mereka secara hukum maupun agama.
Namun, Arhan sendiri tidak bisa hadir di persidangan tersebut. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Singgih Romi Gumilang yang membacakan ikrar talak bait demi bait di hadapan hakim. Singgih menegaskanndengan ikrar talak ini maka rangkaian persidangan telah selesai, begitu pula dengan status rumah tangga Arhan dan Zize.
"Jadi dengan selesainya agenda talak ini, selesai sudah rangkaian persidangan. Dan itu pula berakhir hubungan pernikahan antara pemohon Arhan dan termohon Azizah dengan cerai talak," ujar Singgih dalam wawancara media.
2. Memastikan Zize dalam kondisi siap cerai
Salah satu hal penting dalam proses ikrar talak adalah memastikan pihak istri dalam kondisi suci atau tidak sedang menstruasi. Hal ini sesuai dengan aturan dalam hukum Islam agar talak yang dijatuhkan dianggap sah.
Kuasa hukum Arhan, Singgih, menyampaikan bahwa pada hari ikrar tersebut, Zize memang sudah dipastikan dalam keadaan suci atau siap cerai. Dengan begitu, ikrar talak pun dianggap sah secara agama dan hukum, sehingga keduanya resmi berpisah tanpa ada kendala teknis.
"Yang pasti memastikan pihak termohon dalam keadaan suci, atau tidak dalam keadaan berhalangan, sehingga ikrar talak menjadi salah menurut Islam," ucap Singgih.
3. Sudah tidak ada kecocokan
Penyebab perceraian ini bukan karena isu jarak atau long distance relationship (LDR), melainkan karena komunikasi yang sudah tidak berjalan dengan baik sejak tahun 2024. Menurut kuasa hukum, sudah sekitar setahun keduanya mengalami masalah komunikasi yang sulit diperbaiki.
Meski sempat mencoba memperbaiki hubungan berkali-kali, usaha itu tetap gagal. Kondisi ini membuat Arhan dan Zize akhirnya menyadari bahwa mereka sudah tidak cocok lagi untuk mempertahankan rumah tangga.
"Sebenarnya bukan karna LDR, ya, karna permasalahannya sudah dari sebelum itu. Sudah sekitar setahun komunikasinya tidak baik dan sudah berkali-kali bersama mencoba memperbaiki tapi tidak bisa," ungkap Singgih.
4. Arhan berharap cerai adalah putusan terbaik
Arhan sendiri tidak bisa menghadiri sidang ikrar talak karena kesibukan di klubnya. Seperti diketahui, ia sedang fokus mempersiapkan diri untuk pertandingan Asia Elite Cup 2 yang akan digelar di Bangkok, Thailand pada 1 Oktober 2025 mendatang.
Lewat kuasa hukum lainnya, yaitu Adinda Dwi Inggardiah, Arhan menyampaikan bahwa ia berharap perceraian ini adalah keputusan terbaik untuk kedua belah pihak. Ia ingin proses ini menjadi jalan yang membawa keduanya ke arah yang lebih baik, meski harus berpisah.
"Ya Arhan hanya berharap ini adalah jalan terbaik buat kedua belah pihak," ungkap Adinda.
5. Tidak ada orang ketiga
Isu orang ketiga sempat ramai diperbincangkan publik. Namun, pihak kuasa hukum Arhan kembali menegaskan bahwa dalam pokok perkara tidak ada pembahasan soal perselingkuhan. Baik Arhan maupun Zize tidak pernah memasukkan masalah orang ketiga sebagai penyebab perceraian.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa perpisahan keduanya murni karena masalah internal rumah tangga, bukan karena hadirnya pihak lain. Dengan begitu, publik bisa memahami bahwa isu tersebut tidak relevan dengan kasus perceraian ini.
"Dalam pokok permohonan kami tidak mencantumkan perihal tersebut (orang ketiga)," jelas Adinda.
6. Tidak ada tuntutan gono-gini
Kuasa hukum Arhan juga memastikan bahwa tidak ada tuntutan mengenai harta bersama atau gono-gini dalam perceraian Arhan dan Zize. Hal ini karena selama pernikahan mereka, keduanya belum dikaruniai anak dan tidak memiliki permasalahan terkait pembagian harta.
Proses perceraian pun berjalan lebih sederhana karena tidak melibatkan perebutan aset atau hak asuh. Jadi, perceraian ini murni sebatas perpisahan suami-istri tanpa ada tuntutan tambahan apa pun.
"Gono-gini tidak ada di dalam gugatan sama sekali. Jadi memang karena mereka berdua juga belum dikaruniai anak, jadi memang hanya murni perceraian saja," kata Adinda.
7. Menunggu aktra cerai
Meski proses persidangan sudah selesai, status resmi perceraian masih menunggu satu tahap terakhir, yaitu penerbitan akta cerai. Akta ini akan menjadi bukti sah bahwa pernikahan Arhan dan Zize telah berakhir secara hukum negara.
Kuasa hukum menyampaikan bahwa proses ini biasanya hanya tinggal menunggu waktu. Setelah akta cerai keluar, maka secara administratif dan hukum keduanya benar-benar lepas dari status pernikahan.
"Sudah selesai (proses sidang perceraian), hanya akan menunggu untuk penerbitan akta cerainya," tutup Adinda.(*)