HJKM Ke 457, Desa Berdaya Menuju Kabupaten Madiun Bersahaja

Iki Radio - Desa berdaya merupakan konsep desa yang mampu mengelola potensi lokalnya secara mandiri dan berkelanjutan, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Desa berdaya menekankan pada pemberdayaan masyarakat desa, untuk menjadi aktor utama dalam pembangunan, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di desa tersebut. 


Hari Jadi Kabupaten Madiun (HJKM) ke 457 tahun 2025 ini, menjadi momentum bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun, untuk mengajak seluruh elemen masyarakat disemua tingkatan, dalam upaya mewujudkan desa berdaya, menuju Kabupaten Madiun Bersih Sehat dan Sejahtera (BERSAHAJA).

"Tema peringatan tahun ini adalah Bersatu Untuk Kabupaten Madiun Bersahaja. Sehingga diperlukan kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak disemua tingkatan," terang Supriadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun.

Hal ini sebagaimana tugas dan fungsi dari Dinas PMD Kabupaten Madiun.

"Kami dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, memiliki tugas membantu bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang bina pemerintahan desa, pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat dan pembangunan, dan pemberdayaan kelembagaan masyarakat," lanjutnya.

Adapun fungsinya adalah :

  • Perumusan kebijakan daerah di bidang bina pemerintahan Desa, pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat dan bidang pembangunan dan pemberdayaan kelembagaan masyarakat;
  • Pelaksanaan kebijakan daerah di bidang bina pemerintahan Desa, pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat serta pembangunan dan pemberdayaan kelembagaan masyarakat;
  • Pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengendalian di bidang bina pemerintahan Desa, pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat dan bidang pembangunan dan pemberdayaan kelembagaan masyarakat;
  • Pelaksanaan administrasi dinas daerah di bidang bina pemerintahan Desa, pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat dan bidang pembangunan dan pemberdayaan kelembagaan masyarakat; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Maka sebagaimana tugas dan fungsi tersebut, pada momen Hari Jadi Kabupaten Madiun ke 457 tahun 2025 ini, Dinas PMD Kabupaten Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan semangat kebersamaan, gotong royong, menuju Kabupaten Madiun BERSAHAJA.

Dengan memberdayakan masyarakat desa dan memanfaatkan potensi lokal, desa berdaya dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

"Kami dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Madiun ke 457. Mari Bersatu untuk Kabupaten Madiun Bersahaja. Desa Berdaya, Masyarakat Sejahtera." pungkasnya.(adv)