Iki Radio - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur masa bakti 2025–2028 pada Jumat (4/7/2025). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/218/013/2025 tertanggal 24 Maret 2025. Ketujuh anggota KPID Jatim yang dilantik, yaitu Aan Hariono, Fitratus Sakinah, Khoirul Huda, Malik Setiawan, Rosnindar Prio Eko Rahardjo, Royin Fauziana, dan Yunus Ali Ghafi.
Pelantikan berlangsung dengan disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jatim, Benny Sampirwanto, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan harapan besar terhadap sinergi dan kolaborasi anggota baru KPID. “Selamat atas dilantiknya teman-teman sebagai superteam KPID Provinsi Jawa Timur. Saya menyebut superteam karena kita bekerja sebagai sebuah tim, di mana satu dengan yang lain sesungguhnya harus saling berseiring untuk bisa memberikan yang terbaik terhadap maksimalisasi fungsi KPID Provinsi Jawa Timur,” ujar Khofifah.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah Sadewa, menyampaikan apresiasinya kepada para anggota KPID yang telah menyelesaikan masa tugas sebelumnya, serta harapan kepada anggota baru untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan.
“Kami ucapkan selamat menjalankan tugas kepada teman-teman anggota KPID yang baru dan terima kasih kepada anggota KPID yang sudah purnatugas. Jadikan program yang baik dari KPID sebelumnya untuk dipertahankan dan lakukan inovasi yang lebih baik ke depannya,” kata Ubaidillah.
Dengan pelantikan ini, diharapkan KPID Jatim dapat semakin memperkuat perannya dalam pengawasan dan pengembangan penyiaran di Jawa Timur yang berkualitas, edukatif, dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan. (byu/s)