Iki Radio - Tim Narkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang temuan narkoba sebanyak 35 kilogram di Perairan Kepulauan Masalembo.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti di Sumenep, Jawa
Timur, Sabtu, mengatakan nelayan di Kepulauan Masalembo, Kabupaten Sumenep,
Jawa Timur menemukan sebanyak 35 kilogram narkoba jenis sabu-sabu mengapung di
laut dan saat ini barang tersebut telah diserahkan ke Makodim 0827 Sumenep.
"Saat ini tim Narkoba Polres Sumenep melakukan
penyelidikan lebih lanjut tentang temuan narkoba tersebut," kata Kasi
Humas Polres Sumenep AKP Widiarti di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu.
Sebelumnya dalam keterangan pers yang digelar di Makodim
0827 Sumenep, Jumat (30/5), Dandim Letkol Inf Yoyok Wahyudi menjelaskan, temuan
narkoba sebanyak 35 kilogram ini pada 28 Mei 2025, di perairan laut Masalembo
sekitar 4 mil dari tepi pantai.
Temuan narkoba ini berawal saat empat orang nelayan asal
Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembo
masing-masing Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40) melihat drum
mengapung tak jauh dari lokasi mereka menangkap ikan.
Keempat orang nelayan ini selanjutnya membawa drum
tersebut ke daratan, dan melaporkan ke Koramil dan Polsek setempat.
Pihak Koramil selanjutnya melaporkan ke Badan Narkotika
Nasional Provinsi (BNNP) melalui Kodim 0827 Sumenep.
Temuan 35 kilogram narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan
yang terbesar di Jawa Timur.
BNNP Jatim juga tengah berupaya melacak jaringan
peredaran narkoba tersebut dengan meneliti jenis dan kode yang ada di
masing-masing paket narkoba itu.(ant)