Iki Terbaru/Paling Greeess

Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan

Iki Radio - Pemerintah berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban pemanfaatan kawasan hutan sekaligus penyelamatan aset negara melalui kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan bahwa penguasaan kembali kawasan hutan tersebut juga disertai dengan pemulihan lingkungan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem. 

“Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan lahan," ujar Nusron usai konferensi pers pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Rabu (21/1/2026). 

Pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare sebagai habitat penting gajah, harimau Sumatra, dan satwa endemik lainnya.

Dari total kawasan yang berhasil dikuasai kembali, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan  sebagai kawasan hutan konservasi.

Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keanekaragaman hayati, serta mendukung mitigasi perubahan iklim dalam jangka panjang.

Selain penertiban kawasan, Satgas PKH juga berhasil mengamankan aset negara senilai Rp6,62 triliun. 

Nilai tersebut terdiri atas Rp4,28 triliun hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi dan Rp2,34 triliun dari penagihan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa penguatan pengawasan juga dilakukan pascabencana hidrologi di sejumlah wilayah. Satgas PKH mempercepat pelaksanaan audit di tiga provinsi untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.

Pada Senin (19/1/2026), Presiden Republik Indonesia memimpin rapat terbatas secara daring dari London, Inggris, yang membahas laporan hasil investigasi Satgas PKH terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden memutuskan untuk mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. 

Pencabutan izin meliputi 22 perusahaan pemegang PBPH di kawasan hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai  1.010.592 hektare. 

Selain itu, izin usaha juga dicabut terhadap 6 perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, serta Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Pertahanan, Kapolri, Jaksa Agung, Wakil Panglima TNI, Kepala BPKP, serta jajaran kementerian teknis terkait.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah penertiban kawasan hutan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kedaulatan sumber daya alam, menegakkan hukum, serta memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.


 

Gubernur Gorontalo Komitmen Wujudkan Pemerataan Pendidikan

Iki Radio - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara resmi telah mengesahkan hasil revitalisasi di dua sekolah penting, yakni SMK Negeri 4 dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (21/1/2026).

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menandatangani prasasti peresmian revitalisasi di SMK Negeri 4 Gorontalo Utara, Rabu (21/1/2025).


Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad.

Fokus revitalisasi sekolah di SMK Negeri 4 Gorontalo Utara cukup menyeluruh. Pekerjaan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada rehabilitasi dan pengecatan dua ruang kelas serta satu laboratorium komputer, tetapi juga meliputi pembangunan ruang baru.

Ruang bimbingan konseling, ruang OSIS, dan ruang praktik khusus untuk Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) telah berdiri, dilengkapi dengan pengadaan perabot sekolah yang memadai.

Sementara itu, di SLB Gorontalo Utara, upaya revitalisasi sekolah difokuskan pada pembangunan satu ruang kelas baru dan toilet, di samping rehabilitasi besar terhadap sembilan ruang kelas yang sudah ada, ruang administrasi, ruang keterampilan, aula, serta toilet sekolah.

Total anggaran yang dikucurkan untuk kedua proyek strategis ini mencapai Rp1,55 miliar.

Gubernur menegaskan,  peresmian itu bukanlah titik akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan untuk memastikan fasilitas pendidikan benar-benar berdampak positif.

Ia menyatakan, pemerintah provinsi akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dari pihak sekolah dan pemerintah daerah.

Gusnar langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, untuk segera menyusun laporan lengkap beserta dokumentasi sebagai dasar pengusulan.

"Saya meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo segera menyusun laporan pelaksanaan kegiatan ini secara lengkap, dilengkapi dokumentasi foto dan video, untuk disampaikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah," tegasnya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut akan menjadi bahan kritikal untuk mengajukan penambahan asrama bagi SLB Gorontalo Utara dan pengadaan bus sekolah bagi SMK Negeri 4 Gorontalo Utara.

Gubernur menekankan, bahwa langkah-langkah lanjutan itu sangat penting untuk menjamin hak pendidikan setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, serta mendorong terwujudnya cita-cita pemerataan pendidikan dan keadilan dalam layanan pendidikan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menyampaikan apresiasi sekaligus menyebutkan sejumlah kebutuhan lanjutan untuk menyempurnakan layanan pendidikan.

Ia secara khusus memohon perhatian pemerintah provinsi untuk menyediakan bus sekolah bagi SMK Negeri 4 Gorontalo Utara yang masih menghadapi tantangan dalam jumlah peserta didik.

Selain itu, pembangunan asrama di kedua sekolah juga menjadi harapan untuk mendukung kenyamanan belajar, terutama bagi siswa yang berasal dari daerah jauh.

"Harapan saya dengan bangunan ini bisa menambah anak didik yang ada di Gorontalo Utara. Kalau ada anggaran lagi, ditambahkan dengan bus sekolah biar semua bisa sekolah di tempat ini sebab muridnya masih kurang. Kalau bisa juga ditambah dengan asrama," ujarnya.

Gubernur Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Iki Radio - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerbitkan Surat Perintah penunjukan Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. 



Penunjukan tersebut dilakukan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Madiun tetap berjalan dengan baik. 

Kebijakan ini diambil guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, menyusul ditetapkannya Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (19/1/2026).

Penunjukan Plt Wali Kota Madiun tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 yang ditetapkan pada 20 Januari 2026. 

Gubernur Khofifah menjelaskan, penugasan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66. 

Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026 serta siaran pers KPK RI tanggal 20 Januari 2026 pukul 19.35 WIB terkait penahanan Wali Kota Madiun.

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” ujar Gubernur Khofifah, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan, langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal dan profesional.

"Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Dalam Surat Perintah Gubernur tersebut, terdapat tiga tugas utama yang diberikan kepada Plt Wali Kota Madiun. 

Pertama, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. 

Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. 

Ketiga, melaksanakan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Dengan penugasan tersebut, Gubernur Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. 

Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil senantiasa menjauhi praktik korupsi serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Madiun," pungkasnya.

Gelar Konferensi Pers, KPK Tetapkan Tiga Tersangka Hasil OTT di Kota Madiun

Iki Radio- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (20/1/2026).


Dalam konferensi pers itu dijelaskan, dari hasil OTT di Kota Madiun pada Senin (19/1/2026) KPK menetapkan tiga tersangka, diantaranya Walikota Madiun (MD), Kepala DPUPR KOta Madiun (TM) dan seorang dari pihak swasta (RR).

Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari kedepan untuk penyidikan lebih lanjut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalamkonferensi pers yang juga disiarkan langsung melalui kanal youtube KPK menjelaskan, perkara ini bermula pada Juli 2025. 

MD diduga mengarahkan pengumpulan uang melalui pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Permintaan itu ditujukan kepada Yayasan salah satu perguruan tinggi di Madiun yang sedang mengurus perubahan status menjadi universitas.

Yayasan diminta menyerahkan Rp350 juta dengan dalih dana CSR Kota Madiun, terkait pemberian izin akses jalan selama 14 tahun. Menurut KPK, skema tersebut tidak sesuai dengan tata kelola CSR yang diatur perundang-undangan.

Pada 9 Januari 2026, uang tersebut ditransfer ke rekening CV SA yang dikuasai RR

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan sembilan orang dari unsur pejabat pemerintah, pihak yayasan, serta swasta. 

Penyidik menyita uang tunai Rp550 juta, terdiri atas Rp350 juta dari Rochim Ruhdiyanto dan Rp200 juta dari TM.

Selain perkara CSR, penyidik menemukan dugaan permintaan fee perizinan kepada pelaku usaha hotel, minimarket, dan waralaba di Kota Madiun.

KPK juga mengungkap dugaan gratifikasi dalam proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar. MD melalui Kepala Dinas PUPR meminta fee sebesar 6 persen, yang kemudian disepakati 4 persen atau sekitar Rp200 juta.

Dalam periode 2019 hingga 2022, penyidik mencatat total dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh MD mencapai Rp1,1 miliar.

Pada Juni 2025, MD juga diduga meminta Rp600 juta kepada pihak pengembang melalui perantara pihak swasta, yang disalurkan dalam dua kali transfer rekening.

Atas perbuatannya, MD dan RR dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan. Sementara MD bersama TM dijerat Pasal 12B terkait gratifikasi.

Asep Guntur Rahayu menegaskan penggunaan dana CSR sebagai alat pemerasan merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap tujuan pembangunan sosial.

“Dana CSR seharusnya memberi manfaat langsung kepada masyarakat, bukan menjadi sumber keuntungan pribadi,” kata Asep.

KPK menilai perkara ini menjadi penindakan kedua terhadap Wali Kota Madiun dalam dua periode berbeda. 

Fakta tersebut menunjukkan pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada penindakan, tetapi harus disertai pembenahan sistem tata kelola pemerintahan daerah.

“Kami mendorong seluruh pemerintah daerah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan,” ujar Asep.

Menkomdigi: Tanpa Keterampilan Inklusif, Transformasi Digital Bisa Perlebar Ketimpangan

Iki Radio - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan bahwa transformasi digital dan perkembangan teknologi global tidak otomatis membawa manfaat bagi semua orang. Tanpa kebijakan pengembangan keterampilan yang inklusif, perubahan dunia kerja justru berisiko memperlebar ketimpangan sosial.



Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam sesi Crisis or Opportunity? Skills for a 2030 Workforce di Indonesia Pavilion, World Economic Forum (WEF) 2026, Davos, Swiss, Selasa (20/1/2026).

Menurut Meutya, tantangan utama dunia kerja saat ini bukan sekadar hilangnya pekerjaan, melainkan kesenjangan antara keterampilan yang dimiliki tenaga kerja dan kebutuhan ekonomi masa depan.

“Pekerjaan tidak benar-benar hilang. Yang berubah adalah keterampilan. Jika negara gagal menyiapkan warganya secara merata, transformasi teknologi justru akan meninggalkan banyak orang di belakang,” ujar Meutya.

Meutya mengutip laporan Future of Jobs Report World Economic Forum yang memproyeksikan terciptanya sekitar 170 juta pekerjaan baru secara global hingga 2030, meski 92 juta peran lama akan tergeser. Perubahan ini menuntut proses reskilling dan upskilling dalam skala besar agar peluang kerja baru tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.

Sebagai negara demokrasi besar dengan lebih dari 230 juta pengguna internet dan populasi muda yang dominan, Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan transformasi digital.

Namun Meutya menegaskan bahwa potensi tersebut hanya dapat diwujudkan jika investasi keterampilan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Generasi muda, perempuan, pekerja sektor informal, dan kelompok dengan akses terbatas harus menjadi bagian dari agenda keterampilan nasional. Inklusi bukan tambahan, tetapi syarat utama agar transformasi digital menghasilkan keadilan sosial,” katanya.

Menkomdigi menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia memprioritaskan pengembangan keterampilan digital, pembelajaran sepanjang hayat, serta kebijakan yang adaptif terhadap perubahan teknologi. Pendekatan ini diarahkan untuk memastikan kemajuan teknologi meningkatkan mobilitas sosial dan memperkuat daya saing nasional, bukan menciptakan jurang baru di masyarakat.

“Keterampilan digital harus berjalan seiring dengan kemampuan manusia seperti berpikir kritis, adaptasi, dan kolaborasi. Di situlah masa depan kerja ditentukan,” kata Meutya.

Menutup pernyataannya, Meutya menegaskan bahwa dekade ini akan menjadi periode penentu bagi arah pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

“Pilihan kebijakan hari ini akan menentukan apakah transformasi digital menjadi jalan naik kelas bersama, atau justru memperlebar ketimpangan. Indonesia memilih menyiapkan seluruh warganya agar siap menghadapi perubahan,” ujarnya.

Sesi diskusi ini turut menghadirkan Founder dan CEO AI Academy Asia Bolor Erdene Battsengel serta CEO dan Co-Founder Teach For All Wendy Kopp. Diskusi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan sektor pendidikan untuk membangun ekosistem keterampilan yang inklusif dan relevan dengan kebutuhan masa depan.

Walikota Madiun Terjaring OTT KPK, Ini Kata Gubernur Jawa Timur

Iki Radio - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal Wali Kota Madiun Maidi yang terjaring OTT oleh KPK pada Senin (19/1/2026).

Gubernur Jawa Timur saat Sosialisasi Pengembangan Talenta Digital di kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Selasa (20/1/2026).


Khofifah mengaku sudah mendengar terkait kejadian OTT pada Wali Kota Madiun Maidi.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jawa Timur menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kalau soal itu ya kita serahkan pada tim penegak hukum dari KPK,” katanya singkat usai membuka kegiatan Sosialisasi Pengembangan Talenta Digital di kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Selasa (20/1/2026).

Wali Kota Madiun, Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama 14 orang lain yang turut diperiksa.

Usai melakukan operasi senyap, lembaga antirasuah itu langsung membawa 9 terduga pelaku dan sejumlah barang bukti berupa uang tunai ke Jakarta. 

Kemenkes Dorong Optimalisasi Obat Kesehatan Jiwa untuk Perluas Layanan Kuratif

Iki Radio - Kementerian Kesehatan memperkuat layanan kesehatan jiwa nasional melalui peningkatan signifikan alokasi obat kesehatan jiwa pada 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam memperluas akses layanan kuratif bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.



Direktur Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan Imran Pambudi mengatakan, penambahan alokasi obat kesehatan jiwa yang hampir mencapai lima kali lipat merupakan respons atas tingginya beban gangguan kesehatan jiwa di Indonesia serta masih terbatasnya ketersediaan obat di fasilitas layanan tingkat pertama.  

“Ini momentum yang tidak boleh kita sia-siakan. Dukungan penambahan obat kesehatan jiwa harus dimanfaatkan secara optimal agar benar-benar berdampak pada peningkatan layanan di Puskesmas,” ujar Imran dalam Sosialisasi Obat Kesehatan Jiwa 2026, secara daring, Selasa (20/1/2026). 

Imran Pambudi menjelaskan, isu kesehatan jiwa kini menjadi perhatian strategis nasional. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, kesehatan jiwa disepakati sebagai salah satu isu prioritas yang akan dipantau secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan tantangan global dan kondisi sosial ekonomi yang berpotensi meningkatkan tekanan psikososial masyarakat.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi depresi pada penduduk usia di atas 15 tahun mencapai 1,4 persen. Sementara itu, prevalensi keluarga dengan anggota rumah tangga yang memiliki gangguan jiwa tercatat sebesar 4 per 1.000 penduduk. 

Data Institute for Health Metrics and Evaluation juga menunjukkan bahwa gangguan jiwa menempati peringkat kedua penyebab years lived with disability atau tahun produktif yang hilang akibat disabilitas.  

“Dampak gangguan jiwa sangat besar terhadap produktivitas individu dan pembangunan. Karena itu, layanan kesehatan jiwa harus diperkuat, terutama di layanan primer,” kata Imran.

Dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2022–2029, terdapat sejumlah indikator kinerja utama kesehatan jiwa yang masih perlu digenjot. Capaian layanan depresi pada 2025 baru mencapai 0,7 persen dari target 5 persen. 

Sementara itu, layanan bagi orang dengan gangguan jiwa baru mencapai 56,84 persen dari target 70 persen, dan Puskesmas yang mampu memberikan layanan kesehatan jiwa baru mencapai 47,46 persen dari target 70 persen.

Menurutnya, salah satu tantangan utama terletak pada ketersediaan obat kesehatan jiwa di Puskesmas. Meskipun hampir 80 persen tenaga kesehatan telah mendapatkan pelatihan, Puskesmas yang memiliki obat kesehatan jiwa masih sekitar 40 persen. 

Kondisi ini mendorong Kementerian Kesehatan melakukan pengadaan obat kesehatan jiwa secara terpusat melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan.

Selain penguatan pengadaan obat, Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan daring berbasis Massive Open Online Course, termasuk pelatihan kesehatan jiwa terpadu dan tata kelola gangguan penggunaan zat. 

Upaya lainnya adalah memasukkan layanan pelacakan serta pendampingan minum obat bagi orang dengan gangguan jiwa ke dalam dukungan Dana BOK.

Imran Pambudi berharap, dengan ketersediaan obat yang lebih memadai, keberanian tenaga kesehatan dalam memberikan terapi psikofarmaka dasar di Puskesmas juga semakin meningkat. 

“Jika layanan di Puskesmas kuat, maka sistem rujukan akan berjalan lebih tertata dan tidak menumpuk di rumah sakit,” ujarnya.

Melalui penguatan kebijakan, pembiayaan, dan layanan di tingkat primer, Kementerian Kesehatan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kesehatan jiwa yang lebih inklusif, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

 

Paska OTT KPK, Sejumlah Agenda Batal, Balai Kota Madiun Sepi

Iki Radio - Paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, Kantor Balai Kota Madiun di Jalan Pahlawan Kota Madiun, Jawa Timur, terlihat sepi, Selasa pagi (20/1/2026).

Hanya terlihat beberapa mobil dinas terparkir di halaman kantor, diantaranya mobil damkar. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terlihat berada di pojok halaman Kantor Balai Kota Madiun.

Ruang kerja wali kota Madiun tampak tertutup. Begitu pula ruang rapat yang berada di depan ruang kerja wali kota Madiun.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintahan Kota Madiun.

"Dari tadi pagi Pak Wawali sama Pak Sekda tidak ada di tempat," ujar salah satu pegawai, Selasa (20/1/2026).

Sejumlah agenda kegiatan pun dibatalkan.

"Tidak ada kegiatan hari ini. Seluruh kegiatan dibatalkan semua," ujar seorang ASN Pemkot Madiun.

Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun yang dihubungi wartawan melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp sejak kemarin terkait OTT KPK, tidak merespons sampai hari ini.

Sementara Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Hardianto yang dikonfirmasi via WhatsApp terkait pelayanan publik paska-OTT KPK terhadap Maidi, juga belum memberikan respon.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa sembilan terperiksa dalam rangkaian operasi tangkap tangan Wali Kota Madiun, Maidi, Senin (19/1/2026).

Sembilan terperiksa yang dibawa KPK ke Jakarta mulai dari Wali Kota Madiun, ASN Pemkot Madiun hingga pengusaha.


close
Pasang Iklan Disini