Iki Radio - Transformasi layanan kesehatan dinilai menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pemerataan akses menuju Universal Health Coverage (UHC), seiring capaian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini telah menjangkau 98,6 persen penduduk.
![]() |
| Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir Diskusi Publik: “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita” yang digelar di Jakarta, Jumat (12/12/2025). |
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan,
Abdul Kadir, dalam Diskusi Publik “Memaknai Peringatan Cakupan
Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta-Cita” yang
digelar di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Ia menegaskan bahwa JKN merupakan hak dasar setiap warga
negara yang wajib dijamin negara sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
"Jaminan kesehatan bukan sekadar program, tetapi hak setiap warga negara
yang wajib dipenuhi negara,” ujarnya
Dalam laporannya, Abdul Kadir menyampaikan bahwa hingga
Desember 2025 jumlah peserta JKN telah mencapai lebih dari 282 juta jiwa atau
98,6 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian ini melampaui standar UHC
yang ditetapkan WHO.
Ia juga turut menyoroti kecepatan Indonesia dalam
mencapai UHC jika dibandingkan dengan negara lain. “Jerman membutuhkan 112
tahun untuk mencapai UHC. Indonesia mencapainya hanya dalam 10 tahun. Ini
pencapaian luar biasa,” tegasnya.
Meski cakupan kepesertaan meningkat signifikan, tantangan
pemerataan akses layanan kesehatan masih dirasakan di sejumlah wilayah. Abdul
Kadir mencontohkan kesenjangan antara Pulau Jawa dan kawasan Indonesia Timur
seperti Papua, Maluku, dan Sulawesi.
Menurutnya, kesenjangan tersebut bukan disebabkan oleh
BPJS Kesehatan, melainkan oleh keterbatasan suplai tenaga kesehatan, fasilitas
rumah sakit, dan ketersediaan alat kesehatan. Keterbatasan inilah yang membuat
upaya pemerataan layanan kesehatan menjadi agenda penting bagi seluruh pemangku
kepentingan.
Abdul Kadir mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan
yang terus mendorong transformasi layanan, antara lain melalui percepatan
pemenuhan tenaga spesialis dengan model hospital-based education,
peningkatan kapasitas rumah sakit tipe C, serta penyediaan alat kesehatan di
berbagai wilayah. “Upaya ini penting agar definisi UHC benar-benar terwujud
bagi Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, BPJS Kesehatan juga memperluas jangkauan
layanan ke desa-desa dan daerah terpencil. Program dokter berkelanjutan,
pelayanan bergerak, serta kolaborasi dengan TNI Angkatan Laut melalui layanan
kesehatan berbasis kapal menjadi bagian dari strategi menjangkau masyarakat di
wilayah sangat sulit akses.
Abdul Kadir menekankan bahwa keberlanjutan program JKN
tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab
bersama kementerian, lembaga, organisasi profesi, dan fasilitas kesehatan.
“Komitmen kolektif harus terus diperkuat agar seluruh masyarakat Indonesia
mendapatkan layanan kesehatan bermutu tanpa hambatan finansial,” katanya.
Ia berharap forum diskusi tersebut dapat memperkuat
kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem kesehatan nasional yang lebih
berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semoga komitmen kita terus terjaga sehingga pelayanan
kesehatan dapat dinikmati merata oleh seluruh warga negara,” tutupnya.
























