Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Sehat dan Kredibel

Iki Radio - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagai bagian dari amanah yang diberikan Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan pengelolaan keuangan negara pada sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024–2029.


Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu Suahasil Nazara seusai mengikuti prosesi pelantikan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Senin (14/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa penugasan sebagai Menteri Keuangan merupakan bentuk kepercayaan Presiden dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini adalah bentuk kepercayaan dari Bapak Presiden dan dari negara Republik Indonesia kepada saya dan saya menyampaikan terima kasih untuk kepercayaan tersebut. Semoga juga bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh Bapak Presiden,” ujar Menkeu Suahasil Nazara.

Menkeu mengungkapkan, arahan khusus Presiden dalam menjalankan tugasnya adalah menjaga keuangan negara. Hal tersebut mencakup upaya untuk memastikan keuangan negara tetap sehat sekaligus mempertahankan kredibilitasnya.

“Artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut. Jadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah karena itu APBN-nya harus sehat,” jelasnya.

Menurut Menkeu, kesehatan APBN menjadi fondasi penting agar kebijakan fiskal dapat terus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah. Namun demikian, kesehatan APBN perlu berjalan beriringan dengan kredibilitas, sehingga pengelolaan anggaran negara tetap mendapatkan kepercayaan.

“Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel. APBN itu harus dapat dipercaya,” tegas Menkeu.

Untuk memastikan hal tersebut, Kementerian Keuangan akan melanjutkan kerja yang selama ini telah dilakukan dalam menjaga kesehatan keuangan negara. Menkeu menekankan pentingnya kesinambungan dalam pengelolaan fiskal agar APBN mampu menjalankan fungsi strategisnya bagi perekonomian nasional.

“Untuk itu kita akan melakukan dengan Kementerian Keuangan yang selama ini sudah bekerja dengan sangat-sangat keras akan melanjutkan menjaga keuangan negara tersebut menjadi APBN yang nantinya bisa menumbuhkan dan APBN yang juga bisa betul-betul menstabilkan ekonomi Indonesia,” katanya.

Menkeu menambahkan, langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan proses pemerintahan dan keputusan terkait pelaksanaan tugas sebagai Menteri Keuangan. Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan tetap menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan negara.

Dengan demikian, penguatan kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan fiskal dapat terus memberikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, sekaligus menjalankan fungsi APBN dalam mendorong pertumbuhan dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

 

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Iki Radio - Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri keuangan untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam perombakan Kabinet Merah Putih pada Senin (14/9/2026).

"Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara, sebagai menteri keuangan kabinet merah-putih, dalam sisa masa jabatan periode 2024-2029, terlebih dulu saya bertanya kepada saudara, bersediakah saudara untuk diambil janji menurut agama Kristen?," kata Presiden Prabowo saat mengambil sumpah jabatan Suahasil dalam pelantikan di Istana Negara, Senin (14/9/2026).

"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Suahasil saat membacakan sumpah mengikuti Presiden Prabowo.

Selain itu, Suahasil juga berjanji akan menjalankan jabatan dengan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Sebagai informasi, Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Sebelum masuk ke Kabinet Merah Putih, Purbaya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sementara itu, Suahasil merupakan ekonom dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Ia lahir di Jakarta pada 23 November 1970.

Suahasil meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1994, kemudian memperoleh gelar Master of Science dari Cornell University, Amerika Serikat, pada 1997, serta PhD dari University of Illinois at Urbana-Champaign pada 2003.

Karier akademiknya dimulai sebagai dosen FEB UI pada 1999. Ia kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi UI pada 2010. Bidang keahliannya antara lain ekonomi pembangunan serta ekonomi regional dan perkotaan.

Di pemerintahan, Suahasil pernah menjadi Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN), serta Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

Ia kemudian ditunjuk sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 25 Oktober 2019 dan melanjutkan perannya dalam pemerintahan berikutnya.

 

KPK Siapkan Lelang Ulang untuk Aset Rampasan Tak Laku

Iki Radio - Aset rampasan negara tidak otomatis kehilangan nilai atau berhenti dimanfaatkan ketika tidak laku dalam satu kali proses lelang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki sejumlah mekanisme untuk memastikan aset tetap terpelihara dan dapat memberikan manfaat bagi negara.


Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, aset yang belum diminati pada kesempatan pertama dapat kembali diajukan dalam lelang berikutnya. Jika tetap belum terjual, aset dapat diarahkan untuk pemanfaatan melalui mekanisme lain sesuai ketentuan.  “Kalau barang belum laku terjual, kami tetap merawatnya dan akan kembali melakukan pengajuan lelang di periode berikutnya atau dimanfaatkan melalui beberapa mekanisme,” jelas Mungki dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Sejumlah opsi pemanfaatan yang dapat ditempuh antara lain Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk kementerian/lembaga, hibah kepada pemerintah daerah atau pemerintah desa, serta pemanfaatan melalui sewa, pinjam pakai, dan kerja sama pemanfaatan setelah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan.

Dengan mekanisme tersebut, penyelesaian barang rampasan tidak hanya bergantung pada keberhasilan penjualan dalam satu kali lelang. KPK dapat menyesuaikan jalur penyelesaian dengan karakteristik dan kondisi masing-masing aset.

Mungki menjelaskan, tidak lakunya aset dalam lelang juga tidak serta-merta menunjukkan adanya masalah pada penetapan harga. Minat calon pembeli dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari karakteristik barang, lokasi aset, hingga nilai limit yang dinilai kurang kompetitif.

Dalam kondisi tersebut, jaksa eksekusi dapat melakukan evaluasi terhadap nilai limit. Jika dinilai kurang kompetitif, nilai limit dapat diturunkan sesuai kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan. “Terhadap keadaan ini maka jaksa eksekusi akan melakukan evaluasi. Apabila memang dirasa nilai limitnya kurang kompetitif, sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan, jaksa eksekusi dapat menurunkan nilai limit,” jelas Mungki. 

Pengelolaan Aset Rampasan dan Gratifikasi

Mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 162 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

Selama belum terselesaikan, KPK tetap melakukan penyimpanan dan pemeliharaan terhadap aset rampasan. Langkah tersebut penting untuk menjaga kondisi aset agar tidak mengalami depresiasi atau penyusutan yang tidak perlu.

Besaran biaya pemeliharaan disesuaikan dengan jenis dan karakteristik aset. Biaya penyimpanan dan pemeliharaan tersebut telah menjadi bagian dari anggaran perawatan aset secara keseluruhan setiap tahun.  “Biaya yang dikeluarkan dalam menyimpan dan memelihara aset yang tidak laku merupakan bagian dari biaya perawatan yang dianggarkan secara global setiap tahunnya. Besar kecilnya tergantung jenis barang dan kekhususan dari barang tersebut,” ujar Mungki.

Meski demikian, nilai suatu aset dapat berubah ketika proses lelang ulang dilakukan setelah masa berlaku hasil penilaian sebelumnya berakhir.

Penilaian setiap barang rampasan dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Hasil penilaian berlaku selama enam bulan untuk barang bergerak dan satu tahun untuk barang tidak bergerak.

Jika lelang ulang dilaksanakan masih dalam masa berlaku penilaian, nilai aset tetap mengacu pada hasil penilaian tersebut. Namun, apabila masa berlaku penilaian telah berakhir, aset akan dinilai kembali dengan mempertimbangkan kondisi terkini. “Pada umumnya untuk aset tidak bergerak nilainya cenderung naik, sedangkan untuk aset bergerak cenderung turun,” kata Mungki.

Pengelolaan aset rampasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery). Tujuannya memastikan hasil tindak pidana korupsi tidak berhenti sebagai barang sitaan atau rampasan, tetapi dapat kembali memberikan nilai dan manfaat bagi negara.

Karena itu, keberhasilan penyelesaian aset tidak semata-mata diukur dari apakah barang terjual pada lelang pertama. Ketika belum laku, negara masih memiliki sejumlah jalur untuk mengoptimalkan aset tersebut sesuai ketentuan. “Barang rampasan negara tetap harus diselesaikan dan dioptimalkan sesuai ketentuan. Kalau belum laku pada satu kali lelang bukan berarti barang itu kemudian menjadi aset yang tidak memiliki nilai atau tidak dapat dimanfaatkan. KPK dapat menempuh beberapa mekanisme dalam pemanfaatan barang rampasan,” pungkas Mungki Hadipraktikto.

 

Insiden KMP Virgo Transport 8 di Masalembo, Puan Maharani Desak Pencarian Korban Jadi Prioritas Utama

Iki Radio – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa. Ia menegaskan agar seluruh pihak terkait memprioritaskan operasi pencarian dan penyelamatan korban.

KMP Virgo Transport 8 melayani rute Surabaya–Banjarmasin dengan membawa 243 penumpang. Kapal ini dilaporkan hilang kontak pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA akibat cuaca buruk hingga sempat terbalik. 

Hingga Senin (14/9/2026), proses evakuasi penumpang menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin masih terus berjalan. Sebagian besar penumpang berhasil diselamatkan, namun 6 orang dilaporkan meninggal dunia dan sekitar 130 orang lainnya masih dalam proses pencarian.

"Saya turut berduka cita yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam insiden ini. Saya merasakan duka yang dialami keluarga korban, semoga diberikan ketabahan," ujar Puan dalam keterangan resminya, Senin (14/9/2026).

Puan meminta Basarnas, KSOP, dan instansi terkait mengoptimalkan seluruh sumber daya dalam operasi penyelamatan agar tidak ada korban yang terlewat. Selain itu, pendataan penumpang diminta dilakukan secara akurat dan tuntas.

DPR RI juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh mengenai penyebab kecelakaan, baik dari faktor alam, teknis, maupun kelalaian manusia.

"Kejadian kecelakaan di laut sudah terlalu sering berulang. Harus ada perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional secara menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terus memakan korban jiwa," tegas Puan.

BGN Perbarui Sasaran Penerima MBG di Satuan Pendidikan

Iki Radio - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemutakhiran data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya memastikan program berjalan tepat sasaran. Dalam proses tersebut, BGN telah mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat MBG di seluruh Indonesia.


Kepala BGN, Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar, mengatakan mayoritas satuan pendidikan yang dikeluarkan merupakan sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah atau satuan pendidikan yang bekerja sama dengan institusi internasional maupun nasional, serta sekolah yang telah memiliki kemampuan finansial secara mandiri tanpa bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Mayoritas dari 1.653 yang kami exclude atau kami keluarkan dari daftar penerima manfaat tadi adalah sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah atau satuan pendidikan yang berkerjasama dengan institusi internasional maupun nasional dan sekolah-sekolah yang sudah mandiri secara finansialnya, tanpa bergantung pada bantuan operasional sekolah atau dana bos,” ujar Mas Dar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Pemutakhiran sasaran tersebut dilakukan BGN melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama untuk memperoleh data satuan pendidikan secara lebih menyeluruh.

Pendataan tersebut mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan di Indonesia yang terdiri atas sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan lainnya.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 340.000 satuan pendidikan telah mendapatkan layanan MBG. Sementara itu, sekitar 240.000 satuan pendidikan lainnya masih belum menerima program MBG dan akan menjadi bagian dari tahapan perluasan layanan. “Lebih dari 340.000 sekolah telah mendapatkan atau dilayani program MBG di sekolahnya artinya masih ada sekitar 240.000 sekolah yang belum menerima program MBG ,” jelas Kepala BGN. 

Sudaryono menambahkan, BGN menerima banyak permohonan dari satuan pendidikan yang belum mendapatkan layanan MBG. Setiap permohonan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi dan pemetaan sebelum layanan diberikan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. a“Kami menerima banyak sekali surat permohonan dari sekolah-sekolah yang belum mendapatkan MBG sampai saat ini dan itu akan kami investigasi untuk kemudian kami layani program MBG secara bertahap sesuai dengan tahapan-tahapan yang kami punyai,” katanya.

Menurutnya, pemutakhiran data penerima manfaat menjadi bagian penting dalam memastikan perluasan MBG dilakukan secara terukur. Dengan demikian, layanan tidak hanya memperhatikan jumlah satuan pendidikan yang harus dilayani, tetapi juga mempertimbangkan prioritas dan kondisi masing-masing wilayah.

 

Ekonom: Rupiah Perlu Diperkuat, BI Rate Tak Bisa Bekerja Sendiri

Iki Radio - Tekanan terhadap rupiah berpotensi meningkat seiring menguatnya ekspektasi kenaikan suku bunga Federal Reserve (The Fed), harga minyak kembali menembus US$100 per barel, dan imbal hasil (yield) US Treasury 10 tahun mendekati lima persen.

Seorang warga menukarkan uang rupiah layak edar pada layanan kas keliling Bank Indonesia di Pasar Baru Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (27/8/2026). Bank Indonesia menyediakan layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat, khususnya pedagang, menukarkan uang pecahan kecil, menarik uang lusuh atau rusak, serta mengedukasi masyarakat agar merawat fisik Rupiah. (ANTARA FOTO/Akbar Tado/tom)

Kondisi tersebut menunjukkan Indonesia perlu menyiapkan strategi yang lebih berlapis untuk menghadapi periode harga modal global yang lebih mahal. Menjaga rupiah, menurut Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian, tidak cukup hanya mengandalkan kenaikan atau penurunan BI Rate.

Menurutnya, tantangan Indonesia bukan semata-mata arah suku bunga The Fed, tetapi perubahan clearing price of capital global yang berpotensi berlangsung lebih lama. Jika suku bunga global kembali meningkat, tekanan terhadap negara berkembang dapat muncul melalui penguatan dolar sekaligus penyesuaian harga berbagai instrumen modal.  “Higher-for-longer berarti bunga tidak turun. Yang perlu mulai kita antisipasi sekarang adalah kemungkinan bunga global justru harus naik lagi. Kalau itu terjadi, tekanan terhadap emerging markets akan datang bukan hanya melalui dolar, tetapi juga melalui repricing seluruh harga modal global,” ujar Fakhrul, dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Menurut dia, BI Rate tetap penting sebagai jangkar kebijakan moneter. Namun, tekanan terhadap rupiah, likuiditas domestik, arus modal, dan inflasi akibat kenaikan harga minyak memiliki sumber persoalan yang berbeda sehingga tidak semuanya tepat direspons dengan instrumen suku bunga. “BI Rate tetap merupakan jangkar moneter. Tetapi persoalan rupiah, likuiditas domestik, capital flow dan inflasi akibat minyak tidak seluruhnya mempunyai penyakit yang sama. Karena itu obatnya juga tidak harus satu,” katanya.

Salah satu instrumen yang dinilai dapat menyerap sebagian tekanan global adalah pasar Surat Utang Negara (SUN). Ketika yield US Treasury meningkat, Fakhrul menilai yield SUN perlu diberi ruang untuk melakukan price discovery agar daya tarik aset Indonesia tetap terjaga.

Trimegah melihat yield SUN 10 tahun dapat bergerak menuju kisaran 7,3-7,5% jika diperlukan untuk mencapai market-clearing yield. “Kenaikan yield SUN menuju 7,3-7,5% tidak harus dilihat sebagai kegagalan menjaga pasar. Justru yield yang menemukan clearing price dapat menjadi salah satu guardrail bagi rupiah karena membantu mempertahankan daya tarik aset Indonesia ketika yield global naik,” ujarnya.

Menurut Fakhrul Fulvian, mempertahankan yield domestik terlalu rendah ketika risk-free rate global meningkat justru dapat mengurangi insentif investor asing untuk menempatkan dana di pasar Indonesia. Karena itu, sebagian penyesuaian dinilai lebih sehat apabila terjadi melalui pasar obligasi daripada seluruh tekanan harus diserap oleh nilai tukar.  “Kalau yield tidak diperbolehkan melakukan adjustment, tekanan akhirnya dapat berpindah ke rupiah. Saya lebih memilih sebagian adjustment terjadi secara sehat melalui bond market daripada seluruh shock harus diserap oleh currency,” katanya.

Fakhrul sebelumnya memperkirakan Indonesia membutuhkan sekitar US$11 miliar capital inflow untuk membantu menjaga stabilitas neraca pembayaran dan rupiah. Dalam situasi persaingan memperoleh modal global yang semakin ketat, daya tarik relatif aset berdenominasi rupiah menjadi semakin penting.

Meski menghadapi tekanan dari kenaikan harga minyak, tingginya yield US Treasury, dan sikap The Fed yang lebih hawkish, Fakhrul menilai pelemahan rupiah dari level saat ini masih dapat dijaga agar tetap terbatas jika respons kebijakan dilakukan secara tepat dan konsisten. “Saya lihat potensi pelemahan rupiah hanya sampai ke 17.800,” ujarnya.

Fakhrul menilai Indonesia saat ini memiliki perangkat kebijakan yang lebih beragam dibandingkan periode tekanan eksternal sebelumnya. Bank Indonesia (BI) tidak hanya memiliki BI Rate, tetapi juga instrumen intervensi pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), pengelolaan likuiditas, instrumen pasar uang dan valas, serta pengembangan Local Currency Transaction (LCT).  “Saya tidak melihat kondisi sekarang sebagai alasan untuk menjadi terlalu bearish terhadap rupiah. Tekanan memang ada, tetapi pelemahannya dari level saat ini seharusnya relatif terbatas apabila policy reaction function kita tepat,” katanya.

Ia menekankan, strategi tersebut bukan berarti mempertahankan rupiah pada level tertentu dengan segala cara. Yang lebih penting adalah memastikan setiap tekanan diserap oleh instrumen dan pasar yang sesuai dengan sumbernya.

Jika tekanan berasal dari kenaikan yield global, sebagian penyesuaian dapat terjadi melalui yield SUN. Sementara volatilitas berlebihan di pasar valas dapat diredam melalui intervensi BI. Adapun kebutuhan dolar yang bersifat struktural perlu diatasi melalui penguatan LCT, ekspor, investasi langsung, dan sumber pembiayaan eksternal lainnya. “Kita jangan meminta BI Rate menyelesaikan semuanya,” tegasnya.

Pengembangan Local Currency Transaction

Fakhrul juga melihat kondisi global saat ini sebagai momentum untuk mempercepat pengembangan LCT. Menurutnya, kerja sama transaksi menggunakan mata uang lokal tidak cukup hanya mengejar peningkatan nominal transaksi, tetapi perlu berkembang menjadi ekosistem likuiditas dan pembiayaan yang lebih dalam.

Indonesia telah memperluas LCT dengan Singapura untuk transaksi berjalan, investasi langsung, dan pembayaran lintas negara dalam rupiah dan dolar Singapura. BI juga memperkuat mekanisme renminbi melalui Renminbi Clearing Bank.

Namun, menurut Fakhrul, tahap berikutnya harus mencakup likuiditas, lindung nilai, pembiayaan perdagangan, hingga pembiayaan investasi. “LCT generasi pertama berbicara mengenai settlement. LCT berikutnya harus berbicara mengenai liquidity, hedging, trade finance dan investment financing,” ujarnya.

Tujuannya bukan menggantikan dolar AS, melainkan mengurangi ketergantungan pada satu sumber likuiditas eksternal. “Saya tidak melihat LCT sebagai de-dollarization. Saya melihatnya sebagai monetary redundancy. Dalam dunia yang semakin terfragmentasi, Indonesia tidak seharusnya hanya mempunyai satu jalan untuk memperoleh likuiditas eksternal,” katanya.

Karena itu, Indonesia perlu memperdalam pasar IDR/CNY, IDR/JPY, IDR/SGD, dan IDR/MYR yang didukung direct quotation, penyedia likuiditas, swap, forward, serta fasilitas pembiayaan perdagangan.

Keberhasilan LCT, menurut Fakhrul, juga perlu diukur lebih dari sekadar nilai transaksi. Indikatornya mencakup seberapa besar transaksi yang tidak lagi membutuhkan komponen dolar AS, tingkat bid-ask spread, biaya lindung nilai, serta seberapa banyak perdagangan dan investasi yang dapat dibiayai langsung menggunakan mata uang mitra.

Pertahanan rupiah juga tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada sektor moneter. Kenaikan harga minyak meningkatkan kebutuhan dolar untuk impor energi, sementara tingginya yield global membuat biaya memperoleh modal eksternal semakin mahal.

Karena itu, pemerintah perlu menjalankan kebijakan yang secara bersamaan mengurangi kebutuhan valuta asing secara struktural dan meningkatkan pasokannya. “BI dapat membeli waktu dan meredam volatilitas. Tetapi pemerintah yang pada akhirnya harus memperbaiki struktur kebutuhan dan pasokan valuta asing Indonesia,” ujar Fakhrul.

Menurutnya, kebijakan energi seperti B50, peningkatan kapasitas produksi domestik, penguatan ekspor, percepatan investasi langsung asing (FDI), serta kebijakan yang menurunkan risiko berusaha menjadi semakin penting.

Indonesia juga perlu memperluas sumber pembiayaan eksternal bagi perusahaan domestik, termasuk melalui perbankan asing dari Jepang, China, Korea, dan Singapura. “Kita perlu bergerak dari ketergantungan pada portfolio inflow menuju struktur capital flow yang lebih berimbang antara portfolio, FDI dan private-sector financing,” kata Fakhrul Fulvian.

Fakhrul menilai respons Indonesia terhadap perubahan kondisi global perlu dibangun dalam beberapa lapisan. BI Rate tetap berfungsi sebagai jangkar moneter, intervensi valas menjaga rupiah dari pergerakan yang tidak teratur, sementara SUN diberikan ruang untuk menemukan harga. Pada saat yang sama, LCT dapat mengurangi konsentrasi kebutuhan dolar dan pemerintah memperbaiki fundamental neraca pembayaran melalui investasi, ekspor, dan penguatan kapasitas domestik.

Menurutnya, Indonesia tidak mungkin mempertahankan seluruh harga sekaligus ketika biaya modal global meningkat. “Indonesia tidak mungkin menginginkan pada saat bersamaan suku bunga semakin murah, yield obligasi tetap rendah, rupiah terus menguat dan capital inflow tetap besar ketika harga modal global sedang naik. Salah satu harga harus melakukan adjustment,” ujarnya.

Ia menegaskan, koordinasi kebijakan tidak berarti mengurangi independensi BI. Setiap institusi justru perlu menggunakan instrumen yang paling sesuai dengan sumber tekanan. “Yang perlu kita jaga bukan seluruh harga, tetapi sistemnya. Biarkan bond market menemukan harga, guardrail rupiah dari volatilitas berlebihan, diversifikasi sumber likuiditas eksternal melalui LCT, dan gunakan kebijakan pemerintah untuk memperbaiki fundamental neraca pembayaran,” kata Fakhrul.

Menurut dia, tekanan dari The Fed yang semakin hawkish sekaligus menjadi pengingat bahwa Indonesia tidak dapat menentukan harga uang dunia. Namun, Indonesia masih memiliki ruang untuk membangun sistem keuangan eksternal yang lebih tahan terhadap perubahan global.  “Fed yang hawkish adalah pengingat bahwa Indonesia tidak dapat menentukan harga uang dunia. Yang dapat kita lakukan adalah membangun sistem yang membuat setiap perubahan harga uang dunia tidak otomatis menjadi tekanan besar terhadap rupiah," tutup Fakhrul Fulvian. 

 

Menkeu Purbaya: Tahun Depan, PPPK Paruh Waktu di Daerah akan Menjadi Penuh Waktu

Iki Radio - Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk meningkatkan kepastian status dan pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di daerah. Mulai Januari 2027, seluruh PPPK paruh waktu di daerah direncanakan menjadi PPPK penuh waktu dan pembiayaannya akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah memastikan kebutuhan belanja pegawai dan operasional pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik.

“Jadi ada program di tahun depan, awal Januari 2027, semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Paruh Waktu di daerah akan menjadi PPPK Penuh Waktu, dan dibayar oleh pemerintah pusat,” ujar Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja Gabungan Komite IV DPD RI dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Menurut Menkeu, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mendukung kebijakan tersebut. Anggaran tersebut masih dapat mengalami penyesuaian sesuai dengan kebutuhan pembiayaan program.

“Anggarnya sekitar Rp31,1 triliun, mungkin juga lebih,” kata Menkeu.

Selain PPPK paruh waktu, Pemerintah juga menyiapkan langkah bertahap bagi pegawai pemerintah daerah yang selama ini pembiayaannya masih ditanggung oleh pemerintah daerah. Kesempatan untuk memperoleh pembiayaan dari Pemerintah Pusat tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.

“Untuk pegawai pemerintah daerah yang P3K dibayar oleh daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri yang dibayar oleh PNS, yang dibayar oleh pemerintah pusat, dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan,” ujar Menkeu.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027. Pemerintah mengalokasikan TKD sebesar Rp735 triliun pada 2027, meningkat dibandingkan alokasi 2026 sebesar Rp696,9 triliun.

Menkeu menjelaskan, kebijakan TKD diarahkan untuk membenahi dan memenuhi kebutuhan dasar daerah, termasuk memastikan belanja pegawai, operasional pemerintahan, serta pelayanan dasar kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, TKD juga diarahkan sebagai instrumen untuk mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah, memperkuat sinergi fiskal pusat dan daerah, serta mendorong peningkatan daya saing daerah.

“Secara umum, transfer ke daerah pada RAPBN 2027 dialokasikan sebesar Rp735 triliun, lebih dibandingkan dengan untuk pada tahun 2026 sebesar Rp696,9 triliun,” ujar Menkeu.

Pemerintah juga akan memperkuat integrasi TKD dengan prioritas pembangunan nasional melalui koordinasi antarlembaga, penyelarasan kebijakan fiskal regional, serta peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran di daerah.

Adapun alokasi TKD dalam RAPBN 2027 sebesar Rp735 triliun terdiri atas Dana Bagi Hasil Rp63,4 triliun, Dana Alokasi Umum Rp415 triliun, DAK Fisik Rp5 triliun, DAK Nonfisik Rp150,9 triliun, Hibah ke Daerah Rp3,53 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp16,8 triliun, Dana Keistimewaan DIY Rp1,1 triliun, Dana Insentif Fiskal Rp2,3 triliun, dan Dana Desa Rp77 triliun.

Di sisi lain, belanja Pemerintah Pusat yang manfaatnya dirasakan masyarakat di daerah juga meningkat menjadi Rp1.445 triliun atau naik Rp85 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar Rp1.300 triliun.

Menkeu menegaskan, peningkatan belanja pusat yang dinikmati masyarakat di daerah menunjukkan bahwa dukungan fiskal kepada daerah tidak hanya tercermin dari besaran TKD. Menurutnya, belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan dan memberikan manfaat langsung di daerah juga perlu diperhitungkan dalam melihat keseluruhan dukungan fiskal Pemerintah terhadap daerah.

“Tahun ini dinaikkan lagi sebesar Rp85 triliun. Jadi secara total netnya sebetulnya uang yang dibelanja di daerah tidak pernah berkurang,” ujar Menkeu.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah berupaya memastikan pengelolaan fiskal pusat dan daerah semakin terintegrasi, sekaligus memberikan kepastian terhadap pembiayaan kebutuhan aparatur dan pelayanan publik di daerah. Kebijakan pengalihan pembiayaan secara bertahap juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

 

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Tambah Pasokan BBM di Sulsel

Iki Radio - PT Pertamina Patra Niaga meningkatkan pasokan  distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sulawesi Selatan guna merespons kenaikan permintaan masyarakat, khususnya BBM bersubsidi, sejak Sabtu (12/9/2026).

Langkah tersebut diambil menyusul peningkatan konsumsi yang memicu antrean di beberapa titik serta perubahan pola pembelian masyarakat secara bersamaan.

Hal itu disampaikan Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, (13//9/2026)

Kitty Andhora menyatakan, lonjakan kebutuhan  terlihat dari konsumsi solar subsidi yang mengalami kenaikan sekitar 10 hingga 15 persen pada periode Juni hingga Agustus 2026.

Menurutnya, lonjakan tersebut berdampak langsung pada dinamika penyaluran di lapangan sehingga memerlukan penyesuaian pasokan secara cepat dan terukur.  

"Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kenaikan permintaan, khususnya terhadap BBM bersubsidi, di sejumlah wilayah. Pertamina terus meningkatkan pasokan BBM ke terminal BBM untuk memperkuat suplai BBM di Makassar agar ketersediaan dapat terjaga pada level yang aman," ujar Kitty.

Untuk mengurai antrean dan menjaga kelancaran distribusi, Pertamina Patra Niaga menerapkan sejumlah skema operasional, antara lain mengoperasikan armada mobil tangki selama 24 jam penuh untuk mempercepat pengisian stok ke SPBU, merekonfigurasi kapasitas pelayanan melalui penambahan  Pertalite, serta menyiagakan 25 SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Makassar.

Guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan merata, Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan intensif terhadap stok maupun kondisi operasional di setiap SPBU secara berkala. 

"Kami terus melakukan monitoring dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga kelancaran pasokan," kata VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga.  

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan normal tanpa melakukan pembelian berlebihan.

close
Pasang Iklan Disini