Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

BGN Klarifikasi terkait Isu Besaran Insentif dan Laba Mitra dalam Program MBG

Iki Radio - Menanggapi informasi yang beredar di ruang publik mengenai adanya insentif Rp6 juta di luar pagu Rp15.000 per menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta narasi yang menyebutkan mitra memperoleh laba bersih Rp1,8 miliar per tahun, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak tepat dan berpotensi menyesatkan.

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (26/2/2026).

Ia menekankan bahwa penyelenggaraan MBG tidak dirancang sebagai skema keuntungan instan, melainkan sebagai instrumen pelayanan publik berbasis standar mutu dan tata kelola yang akuntabel.  

“Angka Rp1,8 miliar yang beredar merupakan pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi investasi, penyusutan aset, serta biaya operasional lainnya. Program MBG dirancang untuk menjamin kesiapsiagaan fasilitas dan mutu layanan, bukan untuk memberikan keuntungan berlebih kepada mitra. Standar yang ditetapkan justru mencerminkan komitmen pada kualitas, keamanan pangan, dan keberlanjutan program,” ujar Sony.

Program MBG dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. 

Regulasi tersebut mengatur secara komprehensif mekanisme pembiayaan, standar fasilitas, tata kelola operasional, hingga sistem pengawasan dan evaluasi.

Dalam petunjuk teknis tersebut ditegaskan bahwa alokasi rata-rata Rp15.000 per hari per penerima manfaat telah mencakup komponen bahan baku, biaya operasional riil (at cost), serta insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Insentif fasilitas SPPG ditetapkan sebesar Rp6.000.000 per hari operasional dan diberikan berbasis ketersediaan layanan (availability-based), bukan berbasis jumlah porsi yang diproduksi.

Dengan asumsi kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat per hari, insentif Rp6.000.000 tersebut ekuivalen dengan Rp2.000 per porsi. 

Artinya, insentif merupakan bagian terintegrasi dalam struktur pembiayaan Rp15.000 per menu dan bukan tambahan di luar pagu anggaran.

Adapun narasi mengenai “laba bersih Rp1,8 miliar per tahun” merupakan interpretasi yang keliru. Angka tersebut adalah estimasi pendapatan kotor maksimal (gross revenue) dari komponen insentif dalam satu tahun operasional penuh, yang dihitung dari Rp6.000.000 dikalikan 313 hari operasional (365 hari dikurangi 52 hari Minggu), sehingga menghasilkan Rp1.878.000.000 per tahun.

Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun dan mengoperasikan SPPG sesuai standar ketat yang ditetapkan BGN. Investasi awal (capital expenditure/CapEx) yang dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, bergantung pada lokasi dan harga lahan.

Investasi ini mencakup pengadaan lahan 500–800 m², pembangunan dapur industri ±400 m², instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air standar air minum, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), lantai antibakteri, sistem pendingin ruangan, minimal 16 titik CCTV, mess karyawan, ruang kantor, peralatan masak industri, serta pemenuhan sertifikasi seperti SLHS dan halal.

Dengan struktur investasi tersebut dan pendapatan kotor maksimal sekitar Rp1,8 miliar per tahun, titik impas (break even point/BEP) secara bisnis diproyeksikan tercapai dalam kisaran 2 hingga 2,5 tahun. Pada fase awal operasional, pendapatan digunakan untuk menutup modal investasi, depresiasi bangunan, dan peralatan, sehingga belum mencerminkan keuntungan bersih.

Program MBG merupakan bagian dari strategi nasional pemenuhan gizi untuk menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat secara bertahap melalui pembangunan 35.000–40.000 SPPG di 38 provinsi. 

Seluruh proses, mulai dari penetapan penerima manfaat, penyaluran dana melalui virtual account, pelaporan harian, hingga mekanisme auto top-up dilakukan secara digital dan diawasi berlapis guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

BGN mengajak masyarakat untuk merujuk pada sumber resmi dan memahami ketentuan secara utuh sebelum menarik kesimpulan. 

Transparansi, standar mutu, dan tata kelola yang baik merupakan fondasi utama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dalam mendukung terwujudnya generasi sehat dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.

Adipura 2025 Melayang, 35 Kabupaten/Kota Hanya Berpredikat Menuju Bersih

Iki Radio - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan tidak ada kabupaten/kota yang mendapatkan predikat kota bersih Adipura maupun Adipura Kencana, untuk tahun penilaian 2025. 

35 Kabupaten/Kota Berpredikat Menuju Bersih


Seluruh penerima Adipura Kencana sebelumnya -- Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung, dan Kabupaten Ciamis -- turun kelas. 

Empat di antaranya kini hanya berpredikat "Menuju Kabupaten/Kota Bersih" dengan Surabaya memimpin perolehan poin tertinggi 74,92. 

Penghargaan Adipura diberikan kepada daerah atas keberhasilannya menjaga kebersihan, mengelola sampah, serta menjaga kualitas lingkungan perkotaan. 

Pengelolaan sampah menjadi penilaian utama tahun ini. 

Pengelolaan sampah harus menyeluruh dari pusat kota/kabupaten hingga ke pinggiran. 

Penerima Adipura tidak boleh punya tempat pembuangan sampah liar. 

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) minimal berupa controlled landfill. Ini yang tampaknya membebani nilai kinerja kota dan kabupaten. 

Pada tahun ini, total ada 35 kabupaten/kota mendapat predikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih. 

Lalu, ada 253 kabupaten/kota yang masih tergolong kotor sehingga masuk dalam kategori Kabupaten/Kota dalam Pembinaan. 

Kemudian, masih ada 132 kabupaten/kota yang tergolong sangat kotor sehingga masuk kategori Kabupaten/Kota dalam Pengawasan.  

Berikut Daftar 35 Kota/Kabupaten dengan Predikat "Menuju Kabupaten/Kota Bersih

  1. Kota Surabaya 
  2. Kabupaten Ciamis 
  3. Kota Balikpapan 
  4. Kota Banjar 
  5. Kota Bontang 
  6. Kota Parepare 
  7. Kota Malang 
  8. Kota Padang 
  9. Kabupaten Sidoarjo 
  10. Kabupaten Bone 
  11. Kota Palu 
  12. Kabupaten Tabalong 
  13. Kabupaten Gresik 
  14. Kabupaten Madiun 
  15. Kota Bogor 
  16. Kabupaten Jombang 
  17. Kabupaten Banyumas 
  18. Kabupaten Pinrang 
  19. Kabupaten Bantaeng 
  20. Kabupaten Malang 
  21. Kabupaten Sidenreng Rappang 
  22. Kabupaten Hulu Sungai Selatan 
  23. Kabupaten Maros 
  24. Kabupaten Situbondo 
  25. Kota Sawah Lunto 
  26. Kabupaten Magetan 
  27. Kabupaten Hulu Sungai Tengah 
  28. Kabupaten Pamekasan 
  29. Kota Mataram 
  30. Kota Probolinggo 
  31. Kabupaten Samosir 
  32. Kabupaten Lumajang 
  33. Kabupaten Grobogan 
  34. Kota Blitar 
  35. Kabupaten Tanah Bumbu

(sumber : Kata Data)

Program MBG Diawasi Ketat, Transparansi Jadi Kunci

Iki Radio - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Soni Sonjaya, menegaskan pentingnya disiplin terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan tersebut disampaikan saat rapat konsolidasi bersama Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra yayasan seluruh Riau di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, Sabtu (21/2/2026).

Soni menekankan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi kepada penerima manfaat, telah memiliki SOP yang jelas dan wajib dijalankan secara disiplin.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan tugas Kepala SPPG berjalan sesuai yang diharapkan. Semua tahapan sudah memiliki SOP yang jelas sehingga harus dijalankan dengan disiplin,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa berbagai kejadian menonjol di lapangan umumnya terjadi akibat kelalaian dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Selain itu, Soni kembali menyampaikan ketentuan anggaran program MBG, yakni Rp15.000 per porsi untuk sasaran umum dan Rp13.000 per porsi bagi kelompok kecil seperti balita dan anak taman kanak-kanak. Transparansi penggunaan anggaran menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program.

BGN juga mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki akun media sosial sebagai sarana informasi publik. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengetahui menu harian, bahan yang digunakan, harga bahan, serta kandungan gizi makanan yang disajikan.

“Setiap SPPG wajib terbuka. Masyarakat berhak mengetahui hari ini memasak apa, bahan yang digunakan, berapa harganya, dan bagaimana kandungan gizinya,” tegasnya.

Soni turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau yang dinilai aktif berkolaborasi dengan SPPG dan mitra yayasan. Target pembangunan SPPG di Riau diproyeksikan mencapai 800 unit. Saat ini, sebanyak 633 titik telah berdiri dan sisanya masih dalam proses.

BGN, lanjutnya, telah menutup portal pendaftaran SPPG baru secara nasional. Jika masih terdapat kebutuhan tambahan di kecamatan tertentu, pemerintah daerah diminta mengajukan surat resmi melalui bupati atau wali kota untuk diverifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyebutkan sebanyak 633 SPPG telah beroperasi di Riau dari target 677 unit yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Jumlah penerima manfaat mencapai 1,42 juta jiwa dengan dukungan 25.035 relawan aktif dalam pelaksanaannya.

Pemutakhiran Data PBI Secara Nasional Dilaksanakan Dua Tahap

Iki Radio - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan pemutakhiran data melalui verifikasi langsung ke lapangan (ground check) peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang sebelumnya dinonaktifkan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar (kedua kanan) berbincang dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kedua kiri), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar (kanan), dan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi (kiri) saat meninjau ruang Command Center usai Pencanangan Ground Check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Kamis (19/2/2026). (ANTARA FOTO)


"Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam dua tahap mulai Februari hingga akhir April 2026, melibatkan kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Sosial dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, Kamis (19/2/2026).

Ia menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari pemutakhiran data guna memastikan ketepatan sasaran program perlindungan sosial. 

“Seluruh BPS di Indonesia akan bergerak bersama-sama berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan pendamping PKH. Kami berkomitmen menghadirkan data yang semakin akurat agar kebijakan yang dirumuskan kementerian terkait menjadi lebih tepat sasaran,” ujar Amalia.

Tahap pertama akan segera dimulai setelah pencanangan dan pelatihan petugas. Pelaksanaan lapangan dijadwalkan berlangsung mulai pekan depan dan ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026. Pada tahap ini, pemutakhiran akan dilakukan terhadap sekitar 106.153 individu atau setara dengan kurang lebih 104 ribu keluarga penerima manfaat.

BPS juga menyiapkan tahap kedua yang persiapannya dimulai pada akhir Februari 2026. Pelaksanaan lapangan tahap kedua akan dimulai setelah libur Lebaran, yakni pada 1 April 2026, dan berlangsung selama kurang lebih satu bulan hingga akhir April 2026. 

Tahap kedua ini menyasar sekitar 11 juta individu atau setara dengan 5,9 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Menurut Amalia, kegiatan ini menjadi wujud komitmen BPS dalam memperkuat kualitas basis data sosial nasional. Data yang semakin mutakhir dan akurat diharapkan dapat mendukung perumusan kebijakan perlindungan sosial yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. 

"Pemutakhiran ini penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Kepala BPS. 

BPS Validasi 47.686 Rumah Rusak, Siap Jadi Basis Penyaluran Bantuan

Iki Radio - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan rumah rusak pascabencana dilakukan berbasis data tunggal yang tervalidasi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Bersama Pimpinan DPR RI.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, BPS telah memverifikasi dan memvalidasi puluhan ribu data rumah terdampak untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut penugasan pemerintah kepada BPS untuk melakukan pengumpulan data prabencana dan pascabencana, termasuk respons cepat pendataan lapangan serta pemadanan data dengan pemerintah daerah.

Dalam proses percepatan, BPS mengerahkan sekitar 550 mahasiswa dan pegawai ke wilayah terdampak bencana. Mereka melakukan verifikasi dan validasi langsung terhadap usulan rumah rusak yang diajukan kepala daerah.

Data yang dihimpun tidak hanya berasal dari pemerintah daerah, tetapi juga dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Seluruhnya kemudian diintegrasikan dalam satu dashboard data tunggal yang dapat diakses Satgas penanganan bencana dan BNPB.  

“Setiap progres sejak 28 Januari kami laporkan kepada Ketua dan Wakil Ketua Satgas. Data ini menjadi dasar verifikasi sebelum penyaluran bantuan,” ujar Amalia, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Per 17 Februari 2026, tercatat 37 kabupaten/kota telah menandatangani surat keputusan (SK) tiga pihak sebagai dasar penyaluran bantuan. Dari total 85.627 laporan rumah rusak yang masuk, BPS menemukan sejumlah persoalan, seperti nomor induk kependudukan (NIK) ganda, data kosong, hingga satu keluarga tercatat lebih dari sekali.

Setelah proses pembersihan dan penunggalan data, BPS memvalidasi 52.776 record dari 37 kabupaten/kota yang telah menandatangani SK tiga pihak. Hasil akhirnya, sebanyak 47.686 keluarga dinyatakan layak dan tervalidasi sebagai basis penyaluran bantuan. 

“Prinsipnya satu keluarga satu bantuan. Tidak boleh ada dobel,” tegas Kepala BPS.

Dari jumlah tersebut, 44.742 rumah telah teridentifikasi jenis kerusakannya, terdiri atas 20.423 rusak ringan, 8.972 rusak sedang, dan 12.731 rusak berat. Sementara 2.944 rumah lainnya masih dalam proses identifikasi karena jenis kerusakan belum tercantum jelas dalam SK daerah.

BPS telah meminta pemerintah daerah segera melengkapi data tersebut agar seluruh penerima dapat segera diproses.

Sebagai bagian dari transparansi dan pengawasan, BPS membangun dashboard data tunggal berbasis geotagging. Melalui sistem ini, Satgas dapat melihat secara detail lokasi rumah terdampak, kondisi sebelum dan sesudah bencana, serta progres penyaluran bantuan.

Setiap titik rumah yang terdata dapat ditelusuri berdasarkan koordinat, identitas penerima, dan kategori kerusakan. Dashboard ini telah diberikan akses kepada Satgas dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memantau secara real time.

Dengan sistem ini, pemerintah dapat memetakan jumlah rumah rusak per kabupaten/kota, baik kategori ringan, sedang, maupun berat, sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan berjalan akuntabel.

Amalia menegaskan, integrasi dan validasi data menjadi kunci percepatan pemulihan. 

“Data yang sudah tervalidasi inilah yang menjadi basis resmi bagi Satgas untuk menyalurkan bantuan secara tepat dan terukur,” ujarnya.

Kementerian PU Percepat Jalan KSPP Wanam-Muting untuk Buka Akses Logistik Papua Selatan

Iki Radio - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Jalan Kawasan Strategis Penghubung Produksi (KSPP) Wanam–Muting di Provinsi Papua Selatan sebagai upaya membuka keterisolasian wilayah, meningkatkan konektivitas logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

 Proyek pembangunan Jalan Kawasan Strategis Penghubung Produksi (KSPP) Wanam–Muting di Provinsi Papua Selatan. (Foto: Humas Kemen PU)

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa Jalan KSPP Wanam–Muting merupakan proyek strategis yang berperan penting dalam menghubungkan pusat-pusat produksi dengan jalur distribusi di wilayah selatan Papua.  

“Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting ini tidak hanya bertujuan meningkatkan konektivitas fisik, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Infrastruktur jalan yang andal akan mempermudah mobilitas orang dan barang, menurunkan biaya logistik, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Papua Selatan,” ujar Menteri Dody dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir pada Selasa (10/2/2026).

Saat ini, Kementerian PU tengah melaksanakan pembangunan Segmen II berupa jalan sepanjang ±80,02 kilometer yang dilengkapi jembatan dengan total panjang 480 meter di tiga lokasi serta box culvert di empat lokasi. 

Lingkup pekerjaan mencakup pembangunan jalan at grade, jembatan, box culvert, serta jalan akses pendukung.

Untuk mendukung percepatan pekerjaan, proyek ini ditopang mobilisasi alat berat, antara lain 35 unit excavator, 7 unit bulldozer, 8 unit compactor, dan 2 unit grader.

Sementara itu, pada Segmen I, Kementerian PU merencanakan pembangunan jalan dengan total penanganan sepanjang 58,00 kilometer. 

Jalan dirancang memiliki lebar badan 7,5 meter dengan median dan lebar bahu 1,5 meter. Infrastruktur pendukung mencakup pembangunan empat unit jembatan, terdiri dari tiga jembatan bentang 50 meter dan satu jembatan bentang 40 meter, serta pile slab sepanjang 6,1 kilometer dengan lebar 11 meter dan 17 unit box culvert.

Selain aspek teknis, Menteri Dody menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam pelaksanaan proyek, terutama pada wilayah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat adat.  

“Kami memastikan seluruh tahapan pembangunan dilakukan dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat. Pembangunan harus membawa manfaat nyata dan diterima oleh masyarakat setempat,” tambah Menteri Dody.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PU bersinergi dengan pemerintah daerah secara intensif telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat adat sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026 di berbagai kampung dan distrik di Papua Selatan.

Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting secara tepat mutu, tepat waktu, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan yang inklusif serta berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Selatan.

Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Iki Radio - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI).

Hal itu disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.

Meutya mengingatkan, di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Menkomdigi menekankan bahwa di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. “Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers, ungkap Menkomdigi, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Kebijakan itu menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Peraturan itu menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten.

”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi.


Ajak Media Wujudkan Ruang Digital Aman

Lebih lanjut, Meutya Hafid memaparkan dua kebijakan utama pemerintah yang menjadi pijakan dalam membangun ruang digital yang lebih baik. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Kebijakan itu dirancang sebagai kerangka untuk memastikan layanan digital melindungi anak dari risiko online seperti konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi. Menkomdigi menekankan bahwa keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada dukungan publik dan peran aktif media.

Kedua, adalah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menkomdigi menyatakan bahwa Kementeriannya berkomitmen menegakkan UU PDP secara bertahap dan konsisten, seraya memperkuat tata kelola dan standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data,” ajak Menkomdigi.

Secara khusus, Menkomdigi menggarisbawahi tiga peran krusial media dalam mendukung kesuksesan PP TUNAS dan penciptaan ruang digital yang aman. Pertama, sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak dengan bahasa yang mudah dicerna.

Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan yang konsisten tentang keselamatan online dan kesehatan mental. Ketiga, dengan menerapkan praktik pemberitaan yang melindungi, terutama dalam isu anak dan kelompok rentan, dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.

Untuk memperkuat kolaborasi, Menkomdigi menyampaikan beberapa arahan strategis. Di antaranya, mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional internal untuk peliputan isu sensitif, serta membangun mekanisme kolaborasi yang cepat dan terukur antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan konten berbahaya.

“Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” tegas Meutya.

Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform secara proporsional, dan pada akhirnya mewujudkan ruang digital Indonesia yang semakin aman bagi seluruh masyarakat, inklusif bagi anak-anak, dan menghormati privasi data pribadi.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.

Akhir Januari 2026, Penerimaan Negara Tumbuh 9,8 Persen

Iki Radio - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8%. Penerimaan dari sektor pajak tumbuh tinggi capai 30,8% (yoy).


"Alhamdulilah hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara Rp172,7 T atau tumbuh 9,8 persen secara tahunan (yoy)," kata Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Purbaya, penerimaan negara yang berhasil dihimpun selama Januari 2026 setara 5,5 persen dari target APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp3.153,6 triliun.

Ditambahkannya, pertumbuhan dari sektor pajak berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7% serta penurunan signifikan restitusi hingga 23 persen (year on year). 

"Sehingga seluruh jenis pajak mencatatkan tumbuh positif secara neto," ujarnya.

 "Gambaran penerimaan pajak Januari 2026 menggambarkan pembalikan arah sedang terjadi, sehingga pendapatan negara tumbuh dibandingkan tahun lalu," tukas Menkeu.

Di sisi lain penerimaan Bea Cukai tercatat terkontraksi 14 persen. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh lonjakan impor tarif 0 persen sebesar 29 persen serta penurunan harga CPO dari USD1.059/MT jadi USD916 MT atau terkoreksi 13,5 persen.

Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), lanjut Purbaya, pihaknya mencatat pertumbuhan negatif sebesar 19,7 persen. Penurunan itu disebabkan tidak berulangnya penerimaan dividen perbankan sebesar Rp10 triliun seperti tahun sebelumnya.

Menurut Menkeu, pihaknya akan membuka ruang untuk mulai melaksanakan pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) hingga pajak karbon pada kuartal II-2026.  

"Pajak karbon dan lain-lain, kita akan lihat kondisi ekonomi kita seperti apa, kalau let's say triwulan kedua kita sudah mencapai 6 persen laju pertumbuhannya, maka ruang untuk mengenakan pajak tambahan seperti minuman bermanis mungkin menjadi terbuka," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan, tanpa terpenuhinya syarat pertumbuhan ekonomi 6 persen,, pungutan pajak karbon hingga cukai MBDK malah akan membuat aktivitas ekonomi makin meredup, hingga makin menekan setoran penerimaan negara.  

"Tanpa itu saya akan hati-hati sekali karena semuanya akan jadi melambat lagi, kita udah mulai rebound ekonomi tapi belum cukup kencang. Saya harapkan sih angka di triwulan pertama tahun ini akan lebih meyakinkan lagi," paparnya.

Purbaya optimistis arah ekonomi yang makin tumbuh cepat sudah terlihat saat ini, mempertimbangkan setoran penerimaan pajak yang sudah cepat tumbuh hingga tembus kenaikan 30 persen pada Januari 2026.

"Saya akan turun ke bawah untuk memastikan segala program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik, sesuai tepat waktu, tepat hasilnya dan sedikit kebocoran," kata Purbaya.

Restitusi Pajak

Menkeu juga mengungkapkan bahwa penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang 2025 menghadapi tekanan berat. Pada semester I-2025, penerimaan pajak tercatat mengalami kontraksi, dipicu moderasi harga komoditas serta lonjakan restitusi pajak.

Purbaya menjelaskan, meningkatnya restitusi merupakan bagian dari perbaikan tata kelola Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang lebih sehat. 

Kebijakan ini diperlukan untuk menjaga arus kas dan keberlangsungan usaha wajib pajak, meski secara pencatatan akuntansi berdampak menekan penerimaan neto negara pada periode berjalan. 

"Peningkatan restitusi ini penting untuk menjaga likuiditas dunia usaha. Namun dari sisi akuntansi, kebijakan tersebut memang membuat penerimaan neto terlihat lebih rendah,” ujar Purbaya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, restitusi pajak sepanjang 2025 mengalami peningkatan signifikan, terutama berasal dari restitusi PPh Badan dan PPN Dalam Negeri (DN).

Secara kumulatif, nilai restitusi pajak mencapai Rp321 triliun atau tumbuh 35,9 persen dibandingkan periode sebelumnya. Lonjakan ini menjadi salah satu faktor utama yang menahan laju penerimaan pajak di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas fiskal.

Purbaya menyebut, penyumbang terbesar restitusi berasal dari sektor perdagangan besar, khususnya komoditas bahan bakar. Selain itu, industri kelapa sawit serta pertambangan batu bara juga memberikan kontribusi besar terhadap kenaikan pengembalian pajak.

Menurutnya, pemerintah tetap berupaya menyeimbangkan kebutuhan likuiditas dunia usaha dengan target penerimaan negara. Di satu sisi, restitusi yang lancar dinilai penting untuk menopang aktivitas ekonomi. Di sisi lain, tekanan terhadap penerimaan pajak menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan APBN.

Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus memantau dinamika harga komoditas dan pola restitusi, sekaligus memperkuat administrasi perpajakan agar penerimaan negara tetap terjaga tanpa mengganggu kelangsungan usaha.
close
Pasang Iklan Disini