JAKARTA, Iki Radio — Pemerintah dipastikan akan segera membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam waktu dekat. Langkah ini diambil guna memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung pelaksanaan berbagai program kerja pemerintah.
![]() |
| ilustrasi tes CPNS (istimewa) |
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa proses rekrutmen dijadwalkan mulai berjalan pada bulan ini.
"Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga. Rencana bulan November ini juga sudah dilakukan proses pendaftaran," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum’at (6/11/2026).
Prasetyo menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS kali ini akan diprioritaskan untuk menggantikan posisi pegawai yang memasuki purnatugas atau usia pensiun setiap tahunnya. Selain itu, pendaftaran seleksi juga difokuskan untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) pada berbagai program kerja strategis pemerintah.
Adapun seluruh rangkaian proses pendaftaran dan seleksi CPNS akan dipimpin langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.
Terkait pelaksanaan seleksi tersebut, Prasetyo mengimbau masyarakat yang berminat menjadi ASN untuk terus memantau informasi resmi dan mulai mempersiapkan diri sejak dini.
"Kami sampaikan bahwa dipersilakan untuk mengikuti
pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes
yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,"
tutur Prasetyo.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Selain pengumuman rekrutmen CPNS, pemerintah juga membawa kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah memutuskan untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara lintas profesi.
Keputusan tersebut diambil usai menggelar rapat finalisasi pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor bersama DPR RI.
Prasetyo mengungkapkan, pada awalnya kebijakan pengangkatan tersebut memang difokuskan hanya untuk PPPK paruh waktu di bidang tenaga pendidikan atau guru. Namun, setelah melalui pembahasan mendalam, cakupan pengangkatan tersebut akhirnya diperluas.
"Setelah beberapa pembahasan, pemerintah memutuskan
PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu terhadap lintas
profesi," pungkasnya.








