Pastikan Status Lahan Gedung Baru, BPOM RI Sambangi BPKAD Kabupaten Madiun

MADIUN, Iki Radio – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) terus mematangkan rencana pembangunan gedung kantor dan laboratorium Loka POM di Kabupaten Madiun. Untuk memastikan status legalitas lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, perwakilan Biro Umum BPOM RI menyambangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun pada Jumat (16/10/2026).

Tim Biro Umum BPOM RI bersama Kepala Loka POM Madiun, Azis Jihaddudin, berkoordinasi langsung dengan pihak Pemkab Madiun guna mempercepat proses sertifikasi dan pemecahan sertifikat tanah atas nama BPOM. Langkah ini menjadi syarat mutlak sebelum pengerjaan fisik bangunan dapat direalisasikan.

Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Biro Umum BPOM RI, Renggo Triwijoyo, menjelaskan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk memastikan status lahan seluas 6 hektar yang berlokasi di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban benar-benar bersih dan bebas dari kendala teknis maupun hukum (clean and clear).

"Kami berkoordinasi dengan BPKAD Pemkab Madiun dalam rangka mempercepat proses sertifikasi. Sertifikat tanah tersebut nantinya akan dipecah atas nama BPOM sebagai prasyarat utama sebelum masuk ke tahap pembangunan fisik," ujar Renggo usai pertemuan di BPKAD Kabupaten Madiun, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, pemenuhan kelengkapan administrasi dan legalitas lahan sangat krusial karena BPOM RI telah memasukkan Madiun ke dalam usulan prioritas pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara bertahap bersama beberapa wilayah lainnya.

Menyinggung mengenai tahapan pembangunan, pada tahun pertama pihak BPOM akan memprioritaskan penyusunan Detail Engineering Design (DED) atau dokumen perancangan teknis gedung.

"Tahun depan agenda kita adalah penyusunan DED terlebih dahulu. Setelah rancangan selesai, usulan anggaran pembangunan fisik baru diajukan kembali," imbuhnya.

Sementara Kepala Loka POM Madiun, Azis Jihaddudin menyebut, gedung yang bakal berdiri di atas lahan Puspem Caruban tersebut nantinya difokuskan pada fasilitas laboratorium uji. 

"Keberadaan laboratorium ini dinilai sangat vital untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Loka POM Madiun dalam memperketat pengawalan serta pengawasan obat dan makanan di wilayah Madiun dan sekitarnya," terangnya.(ir)

close
Pasang Iklan Disini