JAKARTA, Iki Radio — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat capaian signifikan dalam tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang digelar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tingkat literasi keuangan masyarakat kini telah mencapai 69 persen, sementara tingkat inklusi keuangan berhasil melampaui 93 persen.
Pencapaian ini menandakan bahwa target inklusi keuangan nasional yang mulanya dipatok dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029 telah berhasil dilampaui lebih awal.
"Literasi sudah mencapai 69 persen dan tingkat inklusi keuangan Indonesia sudah mencapai lebih dari 93 persen, yang hal ini sudah melampaui target RPJMN Indonesia sebesar 93 persen di tahun 2029," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kolaborasi dan Peran TPAKD di Seluruh Daerah
Friderica menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi kuat dan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, OJK, Bank Indonesia, serta pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu pendorong utama keberhasilan perluasan akses keuangan ini adalah keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Saat ini, tercatat ada 552 TPAKD yang telah terbentuk dan aktif di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
"Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia, jadi tidak ada daerah yang belum memiliki hal ini," tegas Friderica.
Ke depan, keberadaan TPAKD di seluruh penjuru tanah air diharapkan dapat terus memperkuat perluasan akses layanan keuangan hingga ke pelosok daerah. Langkah ini dinilai sangat krusial dalam mendukung pemerataan ekonomi nasional serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.








