Mendikdasmen kaji Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Iki Radio - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji wacana pemberlakuan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa jika regulasi ini resmi disetujui, aturannya bakal berlaku menyeluruh bagi seluruh sekolah negeri maupun swasta.

"Semua sekolah baik negeri maupun swasta," ujar Mu'ti, Kamis (8/10/2026). Meski begitu, ia menekankan bahwa skema tersebut saat ini masih dalam proses pengkajian secara mendalam.

Usulan ini berawal dari masukan Dewan Pendidikan serta berbagai pihak dalam agenda Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII 2026 di Bali, Jumat (2/10/2026). Kebijakan tersebut ditargetkan dapat mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027 dan seterusnya apabila rekomendasi konvensi disetujui.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan sekaligus dorongan bagi para murid agar lebih bermotivasi dalam belajar. Mu'ti menyebut banyak siswa yang saat ini terkesan meremehkan proses pembelajaran akibat jaminan kenaikan kelas otomatis.

"Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS: Rajin, malas, sama saja," tegas Mu'ti.

Walau memiliki potensi besar untuk diberlakukan, Kemendikdasmen menegaskan tidak akan terburu-buru. Pemerintah masih mengumpulkan studi akademis serta menjaring masukan komprehensif dari para ahli sebelum mengetok keputusan final.

 

close
Pasang Iklan Disini