Iki Radio - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan klarifikasi terkait kabar pelibatan koperasi dalam penyaluran gaji serta dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai perluasan jalur pembayaran tersebut.
Ahmad menjelaskan, isu yang beredar sebenarnya berfokus pada upaya pemerintah dalam memperkuat dan memperluas jangkauan layanan koperasi agar makin optimal.
Saat ini, Kemenkop tengah mengupayakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan ASN, sejajar dengan peran yang selama ini dijalankan oleh PT Pos dan perbankan.
Langkah ini menjadi bagian dari arah transformasi koperasi menuju lembaga ekonomi yang modern, profesional, dan inklusif.
Menurut Ahmad, tingginya perhatian publik terhadap isu ini menjadi energi positif bagi Kemenkop untuk terus membenahi serta memperkuat ekosistem koperasi nasional demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.








