JAKARTA, Iki Radio — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Berdasarkan penetapan tersebut, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia menuju Madinah dijadwalkan berlangsung pada 11 April 2027.
Penetapan RPH ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 yang mengacu pada kalender Ummul Qura Arab Saudi. Sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci, para jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji pada 10 April 2027.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, menyampaikan bahwa kepastian RPH menjadi pedoman awal bagi calon jemaah untuk mempersiapkan diri sedini mungkin.
"Jadwal makin jelas, persiapan pun makin matang agar perjalanan ke Tanah Suci makin mudah, aman, dan nyaman," kata Maria dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/10/2026). Ia juga menambahkan bahwa selama berada di Arab Saudi, jemaah akan menjalani seluruh rangkaian ibadah dengan durasi berkisar antara 38 hingga 40 hari.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho menegaskan pentingnya RPH sebagai instrumen koordinasi bagi seluruh unsur penyelenggara untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah sejak jauh hari.
“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh.
Rangkaian operasional pemberangkatan jemaah haji tahun 2027 terbagi ke dalam dua gelombang utama. Gelombang I (Menuju Madinah) pada 11–25 April 2027, dan Gelombang II (Menuju Jeddah): 26 April–10 Mei 2027.
Puncak ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah, dijadwalkan berlangsung pada 15 Mei 2027, yang kemudian dilanjutkan dengan perayaan Hari Raya Iduladha pada 16 Mei 2027.
Adapun tahap pemulangan jemaah kembali ke Tanah Air akan
dimulai secara bertahap pada 21 Mei 2027 hingga seluruh rangkaian operasional
haji resmi berakhir pada 20 Juni 2027. Kemenhaj pun mengimbau kepada seluruh
calon jemaah untuk selalu memantau pembaruan informasi melalui saluran resmi
pemerintah.








