Tindak Lanjut Kesepakatan P-APBD 2026, Bagian PBJ Kabupaten Madiun Minta Perangkat Daerah Segera Input SiRUP dan Punya Mitigasi Risiko

Iki Radio – Pasca disepakatinya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Madiun tahun 2026 antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan DPRD Kabupaten Madiun pada Kamis (10/9/2026), proses tindak lanjut teknis langsung dikejar. 

ilustrasi (Ai)

Langkah ini dilakukan agar berbagai program dan kegiatan pembangunan, khususnya pengadaan barang dan jasa (PBJ), dapat segera disiapkan serta direalisasikan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun, Heru Sulaksono, menyampaikan bahwa setelah persetujuan bersama tersebut, tahapan administrasi seperti penomoran Peraturan Bupati (Perbup) dan pemberkasan terus berjalan. Disisi lain, pihak Perangkat Daerah (PD) dimohon untuk bergerak cepat dalam memproses anggaran perubahan.

"Setelah disepakati DPRD, posisinya tinggal menunggu proses administrasi, misalnya terkait Perbup-nya (Peraturan Bupati). Harapan kami segera ada tindak lanjut, terutama terkait pembaharuan input di SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) agar proses pemilihan penyedia dapat langsung dilakukan," ujar Heru dikonfirmasi Jum’at (11/9/2026).

Heru menegaskan pentingnya percepatan ini mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran yang makin terbatas di akhir tahun. Langkah cepat dibutuhkan agar penyerapan anggaran yang telah ditetapkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) bisa berjalan maksimal.

Lebih lanjut, Heru menekankan pentingnya setiap Perangkat Daerah memiliki timeline kerja serta mitigasi risiko yang matang dalam mengeksekusi program. Menurutnya, penetapan anggaran tidak boleh sekadar menjadi alokasi di atas kertas tanpa memperhitungkan kelayakan waktu pelaksanaan di lapangan.

"Setiap Perangkat Daerah harus sudah punya timeline dan mitigasi risiko. Artinya, sebelum penetapan PAK pun, sudah harus bisa mengukur apakah suatu kegiatan waktunya mencukupi atau tidak untuk dieksekusi. Jangan sampai anggaran sudah dialokasikan tetapi akhirnya tidak bisa dijalankan," jelasnya.

Ia menambahkan, perencanaan pelaksanaan yang cermat sangat penting agar seluruh alokasi anggaran dalam P-APBD 2026 dapat terserap secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Madiun.(ir)

close
Pasang Iklan Disini