Iki Radio - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyebut Indonesia memiliki pengalaman panjang dan konsisten dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Sejak pertama kali digelar pada 1968, MTQ berkembang secara berjenjang dari tingkat masyarakat hingga nasional.
Hal tersebut disampaikan Menag saat melantik tujuh Dewan Pengawas dan 155 Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/9/2026).
Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan baiat dan pemasangan toga kepada para Dewan Hakim yang akan bertugas dalam pelaksanaan MTQ Nasional XXXI.
Menurut Nasaruddin Umar, konsistensi penyelenggaraan MTQ selama lebih dari setengah abad menjadi salah satu kekuatan Indonesia dalam membangun tradisi pembinaan Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Ia menyebut MTQ diselenggarakan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.
“Tidak ada negara yang konsisten mulai 1968 hingga tahun ini bisa melaksanakan MTQ mulai dari tingkat RT, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional,” ujar Nasaruddin Umar.
Menag juga menyoroti semakin banyaknya lembaga dan institusi yang menyelenggarakan MTQ tingkat nasional. Fenomena tersebut dinilainya sebagai perkembangan positif yang menunjukkan tingginya perhatian masyarakat dan berbagai institusi terhadap Al-Qur’an.
Menurutnya, saat ini terdapat hampir 25 penyelenggaraan MTQ tingkat nasional yang digelar oleh berbagai lembaga.
Selain Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), sejumlah institusi turut menggelar MTQ, antara lain MTQ Korpri, MTQ Polri, MTQ Buruh, MTQ Perguruan Tinggi, dan MTQ BUMN. “Saat ini sedang tren bukan hanya yang dilakukan oleh LPTQ, tetapi hampir 25 event MTQ tingkat nasional yang dilakukan di Indonesia,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Menag menilai perkembangan tersebut perlu diikuti dengan koordinasi dan standardisasi agar kualitas penyelenggaraan MTQ tetap terjaga. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah sistem perhakiman. “Kita berharap ke depan semua kegiatan per-MTQ-an tingkat nasional di bawah koordinasi LPTQ mengenai perhakiman,” ujar Nasaruddin.
Menurutnya, koordinasi tersebut penting untuk memastikan proses penilaian dalam berbagai penyelenggaraan MTQ memiliki standar yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh, Menag melihat semakin banyaknya penyelenggaraan MTQ sebagai cerminan meningkatnya kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.
Fenomena tersebut, kata dia, tidak semestinya hanya dimaknai sebagai bertambahnya kompetisi membaca atau menghafal Al-Qur’an. MTQ harus menjadi bagian dari proses menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.
“Timbul fenomena kecintaan umat terhadap Al-Qur’an, ini menjadi bagian dari proses membumikan Al-Qur’an. Tidak ada artinya kita membumikan Al-Qur’an jika tidak melangitkan manusia,” tegasnya.
Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang menjadi bagian dari tradisi panjang tersebut. Ajang ini tidak hanya mempertemukan para kafilah dari berbagai daerah, tetapi juga menjadi ruang pembinaan dan penguatan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.
Dengan pengalaman penyelenggaraan yang telah berlangsung sejak 1968, pemerintah berharap tradisi MTQ terus berkembang sekaligus mampu menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sekaligus Ketua Umum LPTQ Nasional Abu Rokhmad, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah, serta Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M. Hanafi.








