Iki Radio - Sebanyak 32.828 guru mendapat kesempatan meningkatkan kualifikasi akademik ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4) pada 2026. Program yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi guru, terutama mereka yang selama ini menghadapi keterbatasan untuk melanjutkan studi.
Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru
tersebut dilaksanakan Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dengan menggandeng 127 Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan (LPTK) di berbagai daerah.
Pada Gelombang 3 tahun 2026, tercatat 45.660 guru
mendaftar, sementara 32.828 guru difasilitasi untuk mengikuti program. Dari
jumlah tersebut, 25.936 merupakan guru dan pendidik PAUD, 3.278 guru SD, 3.391
guru mata pelajaran jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta 223 guru SLB. Kemitraan
tersebut diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program
Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3 di Jakarta, Senin
(7/9/2026).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen
GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan peningkatan kualifikasi guru
tidak boleh berhenti karena kendala akses terhadap perguruan tinggi. Karena
itu, pemerintah membuka kesempatan bagi guru untuk melanjutkan pendidikan
dengan skema yang tetap memungkinkan mereka menjalankan tugas di sekolah.
“Kualifikasi bukanlah mimpi. Bapak Presiden Prabowo dan
Bapak Mendikdasmen membuka kesempatan bagi guru-guru yang memiliki keterbatasan
untuk bisa belajar di perguruan tinggi,” ujar Nunuk.
Menurut dia, skema pembelajaran yang disiapkan bersama
LPTK dirancang fleksibel agar guru tidak harus meninggalkan sekolah dan murid
selama menempuh pendidikan. Dengan pola tersebut, peningkatan kualifikasi
akademik tidak diposisikan sebagai pilihan antara kuliah atau mengajar. Guru
tetap dapat menjalankan tanggung jawabnya di sekolah sekaligus memperoleh
kesempatan meningkatkan kapasitas akademik.
“Bangsa yang maju ditentukan oleh seberapa baik kualitas
sumber daya manusianya. Oleh karena itu, pendidikan merupakan kunci penting
dalam membangun manusia Indonesia, terutama ditentukan dengan kualitas
gurunya,” kata Nunuk.
Menurut Nunuk, keterlibatan perguruan tinggi menjadi
bagian penting dari upaya mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik guru. Dari
127 LPTK yang terlibat tahun ini, 35 LPTK merupakan mitra yang baru bergabung
dalam program. Kolaborasi tersebut dinilai menunjukkan bahwa peningkatan
kualitas guru membutuhkan gotong royong antara pemerintah dan perguruan tinggi.
“Perjanjian kerja sama yang dilakukan bersama Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan merupakan salah satu bentuk gotong royong dalam
memajukan pendidikan. Dengan semangat kolaboratif dan bersinergi, bergerak
bersama memajukan pendidikan melalui peningkatan kualitas guru,” tutur Nunuk.
Besarnya jumlah pendaftar juga menunjukkan masih
tingginya kebutuhan guru terhadap akses peningkatan kualifikasi akademik. Dari
45.660 pendaftar Gelombang 3, sebanyak 32.828 guru mendapat fasilitasi untuk
mengikuti program.
Program ini juga memiliki konsekuensi lebih jauh.
Kualifikasi S-1/D-4 menjadi salah satu pintu bagi guru untuk melanjutkan ke
Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu dan memperoleh sertifikasi
pendidik sesuai ketentuan. Pada 2026, sebanyak 8.900 guru ditargetkan
menyelesaikan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Gelombang 1 melalui skema
afirmasi, untuk kemudian melanjutkan ke program PPG.
Namun, Nunuk menegaskan keberhasilan program tidak cukup
diukur dari jumlah guru yang memperoleh ijazah. “Program ini bukan hanya
memenuhi tuntutan regulasi, tetapi lebih jauh mendukung upaya dalam mewujudkan
pendidikan bermutu untuk semua. Tak hanya kualifikasi yang terpenuhi, namun
juga meningkatnya kompetensi guru dalam melaksanakan proses belajar dan
mengajar di kelas,” ujarnya.
Dengan demikian, peningkatan kualifikasi akademik
diarahkan untuk menghasilkan dampak yang lebih nyata di ruang kelas. Guru yang
memperoleh kesempatan kuliah diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan
formal, tetapi juga membawa pengetahuan dan kompetensi baru ke dalam proses
pembelajaran.
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan
Nonformal, Saiful Bari, mengatakan dukungan terhadap program tersebut penting
karena masih terdapat kesenjangan kualifikasi akademik guru.
Berdasarkan data Dapodik, tercatat 174.520 guru belum
memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-4. Sebagian besar di antaranya berasal dari
kelompok guru PAUD dan SD. “Artinya, ratusan ribu anak didik kita masih belajar
bersama guru yang perlu kita dukung untuk meningkatkan kompetensinya,” kata
Saiful.
Karena itu, menurut dia, dukungan 127 LPTK dalam program
tersebut bukan sekadar kerja sama kelembagaan. Kolaborasi itu menjadi bagian
dari upaya memperluas akses peningkatan kualifikasi guru sekaligus memperbaiki
kualitas layanan pendidikan yang diterima peserta didik.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan penyelenggara Program Pemenuhan
Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru atas dukungan dan kerja samanya. Kehadiran
Ibu/Bapak hari ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menghadirkan
pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia,” ujar Saiful.
Dengan masih adanya 174.520 guru yang belum memenuhi
kualifikasi S-1/D-4, program tersebut sekaligus menunjukkan bahwa peningkatan
kualitas pendidik masih menjadi pekerjaan besar. Tantangannya bukan hanya
membuka akses kuliah, tetapi memastikan semakin banyak guru dapat menyelesaikan
pendidikan dan mengubah peningkatan kualifikasi tersebut menjadi kualitas
pembelajaran yang benar-benar dirasakan murid.








