Iki Radio — Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menggelar pertemuan guna membahas regulasi serta tata cara importasi Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan penumpang dan keterbatasan armada KRL Jabodetabek saat ini.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tomy Andana, telah memanggil pihak KAI untuk memaparkan aturan dan persyaratan teknis terkait impor barang bukan baru tersebut.
"Ini lagi dirapatkan. Kemarin Pak Dirjen juga sudah manggil. Kita jelaskan aturan-aturannya, biar tahu apa sih syarat-syaratnya, aturannya, cara impornya seperti apa," kata Budi saat ditemui di Alam Sutera, Tangerang, Banten, Jumat (25/9/2026).
Budi menjelaskan, regulasi yang berlaku saat ini membolehkan impor KRL bekas dengan ketentuan batas usia pakai maksimal 20 tahun. Selain itu, proses importasi wajib mengantongi rekomendasi resmi dari kementerian teknis terkait.
Menurutnya, pengadaan kereta bekas masuk dalam kategori impor yang diatur. Kebijakan ini membutuhkan kesepakatan bersama antar-kementerian dan lembaga (K/L), di samping kemampuan KAI dalam memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
"Nah (impor) yang diatur ini ada kesepakatan bersama
semua K/L. Keputusan izinnya bergantung pada kemampuan KAI memenuhi syarat
tersebut," tambah Budi.
Opsi Solusi Sementara (Bridging)
Di sisi lain, Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin mengusulkan opsi impor KRL bekas dari Jepang sebagai solusi sementara (bridging) untuk menutup kekurangan sarana armada secara cepat, sembari memperkuat kapasitas produksi industri perkeretaapian dalam negeri.
"Sebagai solusi bridging-nya, untuk pemenuhan sarana pada hari ini yang akan kita utilisasi paling maksimum 10 tahun ke depan, itu dengan melakukan impor kereta bukan baru dari Jepang," ujar Bobby dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).
Desakan penambahan armada ini dipicu oleh lonjakan pengguna KRL Jabodetabek sebesar 11,3 persen pada semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Rata-rata volume penumpang harian kini telah menembus angka sekitar 1,1 juta orang.
Kondisi tersebut kian krusial mengingat rata-rata usia
operasional kereta milik KAI saat ini telah melebihi 41 tahun, sehingga
peremajaan sarana menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga keselamatan dan
kenyamanan layanan transportasi publik.








