Iki Radio - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau, masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menyusul terdeteksinya sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda yang telah meluas ke lima provinsi pada Minggu (6/9/2026).
Wilayah yang terdampak sebaran abu meliputi Banten, sebagian Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, hingga Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dalam konferensi pers pembaruan situasi terkini usai erupsi Gunung Anak Krakatau secara daring, Minggu (6/9/2026).
Menurut Lana, sebaran material vulkanik tersebut terpantau bergerak di atmosfer berdasarkan hasil pengamatan gabungan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melalui sistem MAGMA Indonesia, Volcanic Ash Advisory Centre Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9 milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Kondisi sebaran abu vulkanik di atmosfer dipastikan sangat dinamis karena dipengaruhi oleh faktor-faktor meteorologi serta intensitas erupsi itu sendiri.
“Berdasarkan gabungan informasi erupsi dan aktivitas vulkanik dari PVMBG melalui MAGMA Indonesia, informasi VAAC Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9 oleh BMKG, abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau menyebar di atmosfer ke arah Banten, sebagian Jawa Barat dan DKI Jakarta, serta Lampung, dan Bengkulu,” ujar Lana Saria.
Lana mengatakan, arah dan jangkauan sebaran abu vulkanik dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu tergantung pada arah dan kecepatan angin di berbagai tingkatan ketinggian.
Tinggi kolom letusan, durasi kejadian, serta volume material yang terlempar ke udara turut menentukan sejauh mana abu tersebut menyebar. Oleh karena itu, pemantauan berkala terhadap kondisi meteorologi terkini sangat mutlak dilakukan.
Potensi dampak yang lebih luas diprakirakan dapat meningkat jika tinggi kolom erupsi bertambah, durasi erupsi berlangsung lebih lama, atau jika pergerakan angin mengarahkan abu ke wilayah pemukiman padat serta jalur lalu lintas penerbangan.
Guna mengantisipasi risiko keselamatan penerbangan, Badan Geologi terus menjalin koordinasi intensif dengan otoritas penerbangan terkait untuk menyuplai data dan perkembangan sebaran abu vulkanik terkini secara langsung.
“Dampak terhadap operasional bandara ditetapkan oleh otoritas penerbangan berdasarkan informasi abu aktual, perkiraan penyebaran, dan standar keselamatan penerbangan,” kata Lana.
Lana menegaskan, zonasi aman atau radius larangan aktivitas adalah di luar 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
Status gunung api di Selat Sunda tersebut saat ini berada pada Level III (Siaga) menyusul aktivitas erupsi.
Pihaknya juga menekankan pentingnya masyarakat dalam mengakses informasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, mengingat pola sebaran abu tidak dapat diproyeksikan hanya dari satu kali kejadian erupsi semata.








