Presiden Prabowo: Ekonomi Hijau Harus Ciptakan Nilai Nyata bagi Rakyat

Iki Radio - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pengembangan ekonomi hijau harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah tidak hanya mendorong upaya pengurangan emisi dan perlindungan hutan, tetapi juga membangun instrumen yang dapat mengubah potensi lingkungan menjadi nilai ekonomi bagi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).



“Kita juga menggerakkan ekonomi hijau. Sistem Registri Unit Karbon dan bursa nilai ekonomi karbon telah kita dirikan dan telah berjalan dengan mengadopsi standar karbon dunia,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, upaya menjaga hutan, termasuk hutan lindung, memiliki kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon. Pengurangan emisi tersebut selanjutnya dapat memiliki nilai ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon.

“Hutan yang kita jaga, hutan lindung, semua hutan, artinya emisi karbon kita kurangi, dan untuk itu bangsa-bangsa yang mengeluarkan emisi yang besar bersedia bayar kita,” katanya.

Presiden menekankan, ekonomi hijau harus diarahkan agar manfaat dari pengelolaan lingkungan dapat dirasakan rakyat. Pemerintah, lanjutnya, tidak cukup hanya membangun sistem dan instrumen ekonomi hijau, tetapi harus memastikan keberadaannya menciptakan nilai bagi masyarakat Indonesia.

“Inilah saudara-saudara, ekonomi hijau harus memberi manfaat kepada rakyat. Kita bangun tetapi harus menciptakan nilai bagi rakyat Indonesia,” tegasnya.

Pengembangan sistem nilai ekonomi karbon tersebut sejalan dengan penguatan ekosistem perdagangan karbon nasional. Pada Juli 2026, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut implementasi instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) berpotensi mendorong investasi hijau hingga 5,8 miliar dolar AS sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 570 juta ton CO2 ekuivalen.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan nilai ekonomi perdagangan karbon Indonesia berpotensi mencapai sekitar Rp5 triliun apabila dikelola secara benar, akuntabel, transparan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Penguatan instrumen tersebut juga mencakup pembangunan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang terintegrasi dengan Bursa Karbon Indonesia. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyebut perdagangan karbon dapat memperkuat sektor kehutanan sebagai salah satu pilar pencapaian target penurunan emisi sekaligus penggerak ekonomi hijau.

Di sisi lain, pemerintah menempatkan ekonomi hijau sebagai salah satu pengungkit transformasi ekonomi nasional. Melalui Green Investment and Financing Toolkit (GIFT), pemerintah mendorong proyek hijau yang layak investasi, memperluas akses pendanaan, serta menghubungkan peluang investasi dengan agenda pembangunan rendah karbon.

Penguatan ekonomi hijau juga diarahkan untuk membuka manfaat ekonomi yang lebih luas. Dalam konteks kehutanan, pemerintah mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan, restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, serta pengurangan deforestasi dan degradasi hutan sebagai bagian dari upaya mencapai target Indonesia FOLU Net Sink 2030.

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya juga menilai ekosistem perdagangan karbon yang kredibel merupakan terobosan penting dalam menghadapi perubahan iklim sekaligus mengembangkan ekonomi hijau. Menurutnya, kesiapan regulasi dan infrastruktur SRUK menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem tersebut.

Dengan penguatan instrumen nilai ekonomi karbon, pemerintah berupaya menjadikan perlindungan lingkungan bukan hanya sebagai agenda pengurangan emisi, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi ekonomi yang mampu menciptakan investasi, membuka peluang usaha, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

close
Pasang Iklan Disini