Iki Radio – Merayakan Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi menyerahkan 55 unit mobil siaga kepada pemerintah desa.
Penyerahan ini merupakan langkah nyata pemkab dalam menggenjot layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan bagi masyarakat desa.
Secara simbolis, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyerahkan kunci mobil siaga kepada lima kepala desa usai upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun di Pendapa Ronggo Djoemeno, Caruban, Sabtu (18/7/2026).
Kelima desa yang menerima penyerahan simbolis tersebut adalah Desa Tambakmas (Kecamatan Kebonsari), Desa Mojopurno (Kecamatan Wungu), Desa Kincangwetan (Kecamatan Jiwan), Desa Mendak (Kecamatan Dagangan), dan Desa Bandungan (Kecamatan Saradan).
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari visi-misi "Bersahaja" (Bersih dan Sehat) untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Tahun lalu kami menyerahkan 15 unit, tahun ini 55 unit, sehingga total sudah 70 mobil siaga yang tersalurkan. Kita masih kurang 136 unit lagi dari total seluruh desa. Mudah-mudahan tahun depan bisa selesai semuanya," ujar Hari Wuryanto.
Bupati menambahkan, mobil siaga ini dipersiapkan untuk mengantar pasien ke puskesmas atau rumah sakit, pemeriksaan kesehatan, hingga penanganan kondisi darurat lainnya secara cepat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madiun, Supriadi, mengungkapkan bahwa pengadaan 55 unit mobil siaga pada tahun anggaran ini menelan dana sekitar Rp13 sekian miliar. Ada pertimbangan khusus dalam menentukan desa mana saja yang berhak menerima bantuan di tahun kedua ini.
"Pertimbangannya yang pertama adalah jangkauan akses layanan kesehatan. Kemudian yang kedua, beberapa desa sebenarnya sudah punya mobil siaga, namun kondisinya sudah rusak atau tidak layak, sehingga itu kami prioritaskan," jelas Supriadi.
Terkait sisa target 136 desa yang belum mendapatkan unit, Supriadi memastikan bahwa Pemkab Madiun akan tetap menganggarkannya di tahun depan agar target "Satu Desa Satu Mobil Siaga" dapat terealisasi secara merata.
Agar fasilitas mobil siaga desa ini tidak disalahgunakan, Dinas PMD Kabupaten Madiun tengah menyusun Surat Edaran (SE) yang mengatur secara ketat mengenai operasional kendaraan. Supriadi mengimbau pemerintah desa untuk merawat mobil tersebut dengan optimal dan menggunakannya murni demi kepentingan masyarakat.
"Nanti di dalam Surat Edaran akan berisi ketentuan
penggunaan, teknis perawatan, hingga pemeliharaan. Kendaraan ini tidak boleh
digunakan untuk kegiatan di luar peruntukannya," tegas Supriadi.
Pihaknya juga akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala di lapangan guna memantau kondisi fisik serta pemanfaatan mobil siaga. Dinas PMD bahkan membuka opsi penerapan sanksi tegas jika di kemudian hari ditemukan adanya penyalahgunaan fasilitas publik tersebut.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Desa Bagi Kecamatan Madiun, Mulyanto, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Madiun atas bantuan Mobil Desa Siaga yang diterima desanya.
"Alhamdulillah, desa kita mendapat bantuan Mobil
Siaga, harapan kita semua dengan bantuan ini bisa dimanfaatkan semaksimal
mungkin," terang Kades di acara Tasyakuran atas bantuan Mobil Siaga di
Pendopo Desa Bagi.(ir)
.jpeg)
.jpeg)







