Iki Radio - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng, Jakarta. Peristiwa tersebut dinilai mencederai hak anak untuk memperoleh rasa aman, terlebih terjadi di tengah pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
![]() |
| Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Foto: KemenPPPA) |
Menurut Menteri PPPA, MPLS seharusnya menjadi momentum
bagi peserta didik, khususnya murid baru, untuk mengenal lingkungan sekolah
sekaligus membangun rasa aman, percaya diri, dan kebahagiaan dalam memulai
perjalanan pendidikan.
“Ancaman bom yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan
tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Terlebih, peristiwa ini terjadi pada
saat anak-anak, khususnya peserta didik baru, sedang menjalani Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah,” tegas Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Selasa
(14/7/2026).
Ia menekankan bahwa setiap anak berhak memulai
pendidikannya dalam lingkungan yang aman, menerima, dan melindungi. Sekolah
bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga menjadi rumah kedua bagi anak untuk
bertumbuh, mengembangkan potensi, membangun karakter, dan menjalin relasi
sosial yang sehat. “Anak-anak yang memasuki sekolah untuk pertama kalinya
sedang membangun kesan tentang rumah kedua mereka. Mereka berhak disambut
dengan lingkungan yang hangat, ramah, dan melindungi. Tidak boleh ada tindakan
apa pun yang merusak rasa aman tersebut, apalagi ancaman yang dapat menimbulkan
trauma bagi anak,” ujar Menteri PPPA.
Kementerian PPPA mengapresiasi langkah cepat aparat
kepolisian, pihak sekolah, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam
melakukan pengamanan serta memastikan keselamatan warga sekolah.
Apresiasi juga diberikan kepada aparat kepolisian yang
telah menangkap terduga pelaku ancaman bom. Langkah cepat tersebut dinilai
penting untuk memulihkan rasa aman dan memastikan sekolah tetap menjadi tempat
yang aman bagi anak untuk belajar dan bertumbuh.
Arifah Fauzi menegaskan bahwa menciptakan sekolah yang
aman merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, pemerintah,
aparat penegak hukum, media, dan masyarakat. “Rasa aman bukanlah sebuah
pilihan atau pelengkap, melainkan hak dasar setiap anak yang wajib kita jamin
dan lindungi bersama. Mari kita wujudkan komitmen bersama untuk menjadikan
setiap sekolah sebagai ruang yang melindungi, sehingga setiap anak dapat
belajar, bertumbuh, serta meraih cita-citanya tanpa rasa takut,” tegasnya.
Menurutnya, menjaga anak berarti menjaga masa depan
Indonesia. Lingkungan yang aman menjadi salah satu fondasi penting untuk
melahirkan generasi yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Menteri PPPA pun mengajak seluruh elemen bangsa
memperkuat kolaborasi dan kepedulian dalam menciptakan lingkungan pendidikan
yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk ancaman, intimidasi,
kekerasan, dan tindakan lain yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.








