Iki Radio – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali menorehkan prestasi gemilang di panggung nasional. Kali ini, Kabupaten Madiun berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas inovasi dan kreativitasnya yang dinilai luar biasa dalam pengelolaan finansial serta pembiayaan alternatif daerah.
Atas torehan prestasi tersebut, Kabupaten Madiun diganjar hadiah berupa tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp3 miliar.
Menanggapi hal ini, Bupati Madiun menyatakan bahwa skema pemanfaatannya akan digodok dan direncanakan secara matang bersama Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperinda) agar tepat sasaran.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya yang mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madiun yang telah bekerja keras memeras otak untuk menelurkan terobosan finansial tersebut.
"Ya nanti biar dibicarakan secara detail sama Bapperinda. Karena penghargaan dan dana ini merupakan buah dari hasil karya teman-teman OPD semua. Mudah-mudahan (dana insentif ini) bisa membantu pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Madiun," ujar Bupati Madiun, Jumat (5/6/2026).
Penghargaan nasional ini diberikan Kemendagri sebagai bentuk apresiasi konkret atas keberhasilan Pemkab Madiun dalam memecahkan kebuntuan anggaran (fiscal gridlock).
Di tengah ruang fiskal daerah yang sangat terbatas, Madiun dinilai berani keluar dari zona nyaman dengan mencari skema pembiayaan alternatif yang akuntabel.
Bupati Madiun menjelaskan bahwa kunci utama dari penghargaan ini terletak pada keberanian kepemimpinan daerah untuk berinovasi dan berkreasi.
Menurutnya, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sama sekali tidak boleh dijadikan pembenaran atau alasan untuk menunda pelayanan dasar kepada publik.
"Begini, jadi karena keterbatasan fiskal daerah, kita dituntut harus kreatif, berkreasi, dan terus berinovasi bagaimana supaya dengan keterbatasan fiskal ini kita bisa tetap melayani kepentingan masyarakat dengan optimal," jelas Bupati.
Salah satu bukti konkret sekaligus titik dongkrak (leverage point) utama yang melandasi penilaian tim Kemendagri adalah keberhasilan Madiun mengeksekusi skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Proyek strategis seperti KPBU Alat Penerangan Jalan Umum (APJU) dan percepatan infrastruktur jalan menjadi contoh sukses (success story) nasional bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan fasilitas publik berkualitas tinggi tanpa harus menguras habis postur APBD di awal proyek.
Bupati menekankan, jika pemerintah daerah hanya bersikap konvensional, monoton, dan pasif menunggu anggaran daerah terkumpul secara berkala, maka akselerasi pembangunan infrastruktur yang sangat mendesak dibutuhkan masyarakat saat ini pasti akan mandek.
"Inovasinya! Ya, kuncinya ada pada inovasi kita. Karena kalau misalkan saja kita hanya menunggu numpuke duit (terkumpulnya uang), 10 tahun ke depan pun layanan publik yang dibutuhkan masyarakat saat ini tidak akan pernah terlayani. Padahal kebutuhan itu sifatnya mendesak sekarang," tegas Bupati.
Melalui implementasi metode KPBU yang matang, Pemkab Madiun terbukti berhasil melakukan lompatan kuantum (quantum leap) dalam mempercepat pemenuhan hak-hak publik.
Efek positifnya, asas manfaat dari pembangunan infrastruktur jalan dan penerangan yang merata dapat langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hari ini hingga masa yang akan datang secara berkelanjutan.
"Tapi kalau kita hanya pasif menunggu kemampuan fiskal murni kita, ya gak teko-teko, gak nyampe-nyampe (ditunggu-tunggu tidak akan pernah sampai)," pungkas Bupati.
Prestasi ini memosisikan Kabupaten Madiun sebagai salah
satu daerah percontohan (role model) nasional dalam hal ketahanan finansial
daerah dan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap keterbatasan
anggaran.(ir)












