Iki Radio – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi dan pemberian informasi terkait Kegiatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik Pra maupun Purna Penempatan tahun 2026, di Ruang Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Mejayan di Caruban pada Selasa (30/6/2026).
Acara ini diikuti oleh 45 peserta calon PMI, dimana sebagian besar dari mereka direncanakan bertolak dengan negara tujuan penempatan ke Hongkong dan Taiwan.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Bupati Madiun Hari Wuryanto, didampingi Wakil Bupati Purnomo Hadi, untuk memberikan pengarahan secara langsung.
Turut mendampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Soedjiono, Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun Arik Krisdiananto, serta perwakilan dari P2MI (Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) dan enam P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia).
Bupati Madiun Hari Wuryanto menekankan pentingnya menempuh jalur resmi (legal) bagi seluruh calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri. Beliau meminta agar seluruh persyaratan administrasi diselesaikan dengan benar sebelum keberangkatan.
“Sepanjang PMI yang berangkat adalah legal, maka negara akan memberikan perlindungan penuh dari hulu hingga hilir,” tegas Bupati.
Bupati juga mengupas tuntas mengenai hak dan kewajiban PMI, jaminan sosial, hingga kepastian pelatihan kompetensi yang wajib diterima oleh calon PMI sebelum resmi diterbangkan ke negara tujuan.
Bupati juga menitipkan pesan agar para pekerja migran senantiasa fokus pada tujuan awal mereka, yaitu meningkatkan perekonomian keluarga.
“Dalam bekerja ini kita mencari keberkahan, jangan dilatarbelakangi niat yang kurang baik. Tujuan kita bekerja adalah menyejahterakan keluarga, sehingga jangan sampai penghasilan dihambur-hamburkan, dan jangan terpengaruh dengan budaya yang tidak sehat. Tolong jaga nama baik Kabupaten Madiun,” pesannya.
Sebagai langkah antisipasi keselamatan, Bupati mengingatkan agar para PMI wajib menyimpan nomor kontak darurat penting, mulai dari PT (P3MI) yang memberangkatkan, pihak P2MI, hingga layanan pengaduan Disnakerin Kabupaten Madiun.
Hal ini penting agar jika terjadi hal-hal yang merugikan di perantauan, komunikasi untuk mendapat perlindungan hukum bisa berjalan cepat.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi mengimbau agar para calon PMI pandai dalam menjaga diri dan membentengi diri dari pengaruh budaya luar yang negatif.
Wabup Purnomo juga memberikan catatan khusus mengenai manajemen keuangan (financial management) yang bijak.
Menurutnya, kepandaian mengelola penghasilan selama di luar negeri adalah kunci utama agar cita-cita menyejahterakan keluarga di kampung halaman dapat benar-benar terwujud secara berkelanjutan.(ir)














