Iki Radio – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, S.H., menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung dan mengawal jalannya roda pemerintahan menyambut Hari Jadi Kabupaten Madiun yang ke-458.
Menanggapi tema hari jadi tahun ini, yakni "Berinovasi dan Berkolaborasi untuk Madiun Bersahaja", Purwadi menyatakan bahwa DPRD siap mengoptimalkan tiga fungsi utamanya: legislasi, budgeting (anggaran), dan controlling (pengawasan).
Menurut Purwadi, esensi dari poin "Berinovasi" dalam sudut pandang legislatif adalah melahirkan produk hukum daerah yang adaptif, fleksibel, serta tidak kaku.
Reformasi regulasi dipandang krusial guna memberikan kepastian hukum yang dapat mempermudah masuknya investasi, mempercepat digitalisasi pelayanan publik, serta mengembangkan potensi lokal seperti sektor UMKM dan pertanian.
"Kita harus berani mengeluarkan terobosan-terobosan baru guna mendukung pihak eksekutif menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, sekaligus memangkas jalur birokrasi yang berbelit-belit," ujar Purwadi, Senin (29/6/2026).
Sementara itu, dalam konteks "Berkolaborasi", Purwadi menilai poin ini sebagai jembatan kemitraan yang sangat strategis. Pembangunan daerah tidak bisa dicapai secara parsial oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berjalan sendiri-sendiri.
Ego sektoral antar-pemangku kebijakan harus diredam demi sinergitas yang solid antara eksekutif, legislatif, akademisi, media, sektor swasta, dan masyarakat luas.
"Harmonisasi antara eksekutif dan legislatif harus tetap terjalin guna menegaskan hubungan kerja yang setara dan harmonis, memastikan program pembangunan berjalan tanpa hambatan. Kami juga berharap kolaborasi berbasis anggaran inklusif di APBD mampu mendanai program kemitraan dari tingkat desa hingga kabupaten," tambahnya.
Lebih lanjut, politisi Partai NasDem tersebut menguraikan bahwa target akhir dari seluruh rangkaian ini adalah tercapainya kesejahteraan rakyat melalui visi "Madiun Bersahaja", yang merupakan akronim dari Bersih, Sehat, dan Sejahtera. Slogan ini dijadikan tolok ukur utama DPRD dalam mengawal program kesejahteraan lima tahun ke depan.
Terkait poin Bersih, Purwadi mendesak Pemerintah Kabupaten Madiun berani menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. DPRD dipastikan memperketat pengawasan agar penggunaan anggaran bebas dari tindak pidana korupsi dan kolusi, sehingga alokasi dana benar-benar terserap pada kegiatan produktif.
Pada poin Sehat, makna sehat tidak hanya bertumpu pada pelayanan fasilitas kesehatan fisik seperti penanganan stunting atau penguatan Puskesmas dan Posyandu, melainkan juga sehat dari segi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Terakhir, poin Sejahtera difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan. Menyadari adanya tantangan berupa pemangkasan dana transfer dari pusat ke daerah saat ini, Purwadi menekankan bahwa sisa APBD yang ada harus diprioritaskan secara selektif untuk mendanai sektor kesehatan, ekonomi rakyat, serta infrastruktur vital penunjang mobilitas warga.
"Seperti yang saya tekankan sebelumnya, program zero jalan berlubang harus segera direalisasikan. Jika akses jalan nyaman dan tanpa lubang, mobilitas warga meningkat, maka perputaran ekonomi di Kabupaten Madiun akan melesat cepat. Hal ini juga membuka peluang penciptaan lapangan kerja lewat pintu investasi yang terbuka lebar," jelas Ketua Komisi A tersebut.
Purwadi kembali menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Madiun siap memposisikan diri sebagai mitra kolaboratif yang konstruktif bagi pemerintah daerah.
"Melalui fungsi regulasi inovatif, penganggaran yang
berpihak kepada rakyat, serta pengawasan yang ketat, kami berkomitmen penuh
mewujudkan Madiun yang Bersih, Sehat, dan Sejahtera," pungkasnya.(ir)












