Iki Radio – Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam pembangunan daerah.
Momentum Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 menjadi pijakan penting untuk menyelaraskan 10 Program Pokok PKK dengan visi-misi Presiden Republik Indonesia, Asta Cita, demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi, usai kegiatan peringatan HKG PKK ke 54 di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Kamis (21/5/2026).
Ia menekankan bahwa kolaborasi yang solid antara pemerintah dan PKK adalah kunci utama dalam menyejahterakan masyarakat, yang dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga.
"Bagaimana kita kolaborasikan, kita sinergikan dengan visi-misi Presiden Asta Cita. Nanti kalau ada sinergi dan kolaborasi pemerintah dengan PKK, insyaallah Indonesia Emas tahun 2045 ini akan tercapai," ujarnya.
Pemkab Madiun juga mengingatkan bahwa keberadaan PKK memiliki landasan hukum yang sangat kuat, mulai dari Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2017 hingga petunjuk teknis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 2020. Dengan regulasi ini, PKK secara sah diakui sebagai elemen krusial dalam struktur masyarakat.
Di tingkat desa, PKK secara resmi masuk ke dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Konsekuensinya, peran PKK tidak boleh dikesampingkan dan wajib dilibatkan dalam siklus pembangunan desa secara utuh.
Yakni mulai dari perencanaan, PKK aktif dilibatkan dalam proses rembuk dan perencanaan pembangunan. Pelaksanaan, PKK bisa terjun langsung mengeksekusi program pemberdayaan masyarakat. Dan monitoring serta evaluasi, yakni PKK bisa mengawasi serta mengevaluasi kegiatan demi memastikan kesejahteraan keluarga tercapai.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Madiun berkomitmen melibatkan seluruh jenjang PKK—mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga kelompok terkecil Dasawisma—termasuk dalam hal keterlibatan penganggaran.
Selain PKK, transformasi juga menyasar sektor kesehatan melalui kader Posyandu. Saat ini, Posyandu telah berkembang menjadi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP).
Jika dahulu Posyandu hanya berfokus pada Ibu Hamil (Bumil) dan anak balita, kini layanannya mencakup seluruh siklus hidup manusia.
"Dengan Posyandu ILP ini, semua usia masuk. Dari bumil, balita, usia sekolah, usia produktif, hingga lansia ikut terlibat di dalam unsur kegiatan Posyandu tersebut," jelas Wakil Bupati.
Sama halnya dengan PKK, Posyandu juga merupakan bagian dari 6 komponen yang masuk dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Pemerintah berharap, penerapan 6 Standar Pelayanan
Minimal (SPM) melalui pilot project Posyandu ILP ini dapat memotivasi para
kader di lapangan untuk memberikan pelayanan yang lebih prima dan positif bagi
masyarakat Kabupaten Madiun.(ir)

.jpeg)











