Iki Radio - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap besarnya potensi kekayaan negara yang hilang akibat praktik manipulasi perdagangan ekspor selama puluhan tahun. Nilainya disebut mencapai USD908 miliar atau setara Rp15.400 triliun dalam kurun 1991 hingga 2024.
Angka
tersebut disampaikan Presiden saat pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI
mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF)
RAPBN 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut
Presiden, praktik yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan
bentuk penipuan sistematis yang dilakukan melalui manipulasi nilai ekspor,
pengurangan jumlah laporan barang, hingga rekayasa harga transaksi melalui
perusahaan di luar negeri.
“Selama
34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut
under-invoicing. Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan,” ujar Prabowo.
Presiden
menjelaskan, under-invoicing merupakan praktik melaporkan nilai barang lebih
rendah dari harga sebenarnya dalam dokumen ekspor-impor. Selain itu, terdapat
praktik under-counting atau pengurangan jumlah barang yang dilaporkan, serta
transfer pricing melalui perusahaan afiliasi di luar negeri untuk menyamarkan
keuntungan sebenarnya.
Menurut
Prabowo, modus tersebut membuat nilai ekspor Indonesia tercatat lebih kecil
dibandingkan transaksi riil di negara tujuan. Akibatnya, negara kehilangan
potensi penerimaan dalam jumlah sangat besar selama bertahun-tahun.
“Yang
dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak di
antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia
di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri dengan harga jauh di bawah
harga sebenarnya,” katanya.
Presiden
menegaskan, data tersebut bukan asumsi semata, melainkan bersumber dari
pencatatan resmi perdagangan internasional yang dihimpun Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). Ia mengatakan manipulasi mungkin dapat dilakukan di dalam
negeri, namun tidak dapat disembunyikan di negara tujuan ekspor karena seluruh
transaksi tetap tercatat.
“Kita
bisa bohong di pelabuhan Indonesia. Kita kirim 10 ribu ton batu bara, yang
dilaporkan hanya lima ribu ton. Bisa di Indonesia, tapi di sana tidak bisa, di
sana dicatat,” ujarnya.
Prabowo
menyebut praktik tersebut terjadi pada berbagai komoditas strategis nasional,
mulai dari batu bara, kelapa sawit, hingga paduan besi dan komoditas ekspor
lainnya. Ia menilai praktik manipulasi dokumen perdagangan telah menjadi salah
satu sumber kebocoran besar kekayaan negara. “Itu adalah penipuan di atas
kertas,” tegas Presiden.
Selain manipulasi perdagangan,
Presiden juga menyoroti praktik penyelundupan yang masih terjadi melalui
sejumlah pelabuhan. Karena itu, ia meminta seluruh lembaga strategis negara,
terutama sektor kepabeanan, melakukan pembenahan menyeluruh untuk memperkuat
pengawasan dan tata kelola perdagangan nasional.
“Kita
harus berani mengatakan apa adanya. Kita harus perbaiki lembaga-lembaga
pemerintah kita. Bea Cukai harus kita perbaiki,” kata Prabowo.
Presiden
bahkan mengungkap pengalaman pada masa lalu ketika pemerintah mengambil langkah
ekstrem dengan menyerahkan pengelolaan tertentu kepada pihak swasta karena
buruknya tata kelola di sektor kepabeanan saat itu.
“Saya
masih ingat di zaman Orde Baru, saking parahnya Bea Cukai, kita tutup. Kita
outsourcing ke swasta. Dan penghasilan negara naik. Apa tidak sedih itu?”
ujarnya.
Prabowo
menilai potensi kekayaan negara yang hilang tersebut seharusnya dapat menjadi
modal besar untuk mempercepat pembangunan nasional, meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, hingga memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
“Bayangkan
kalau 908 miliar dolar kita nikmati, kita pakai, negara apa Indonesia ini,”
kata Presiden.
Melalui pernyataan itu,
Presiden mengajak seluruh elemen bangsa melakukan introspeksi dan memperkuat
integritas tata kelola perdagangan nasional agar kekayaan sumber daya alam
Indonesia benar-benar memberikan manfaat optimal bagi rakyat dan pembangunan
negara.












