Dua Perda Baru Jatim Disahkan, Perseroda PJU dan Nomenklatur Dinas

Iki Radio - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (11/5/2026).

Dua raperda tersebut, yakni perubahan bentuk hukum PT Petrogas Jatim Utama (PJU) menjadi Perseroda Petrogas Jatim Utama, dan perubahan Kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, dihadiri jajaran pimpinan DPRD serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Adhy Karyono, dan kepala perangkat daerah.

"Seluruh fraksi menyetujui dan mengesahkan kedua raperda menjadi perda. Ada beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim,” ujar Blegur.

Gubernur Khofifah menegaskan, perubahan status hukum PJU menjadi perseroda bertujuan memperkuat pengelolaan sektor energi, menjamin efektivitas dan akuntabilitas usaha, serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

Perseroda diharapkan berperan lebih besar dalam pengelolaan migas, energi, sumber daya mineral, hingga kepelabuhanan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menekankan pentingnya optimalisasi peran BUMD sebagai instrumen pembangunan daerah yang Profesional, adaptif, dan berorientasi pada kemanfaatan publik.

Selain itu, perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan nasional untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif daerah.

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jatim atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan dua raperda tersebut.

Gubernur Khofifah, berharap penetapan kedua Perda tersebut Dapat semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel, Efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga membawa penyelenggaraan pemerintahan yang lebih akuntabel dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. 

close
Pasang Iklan Disini